JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Kontras Haris Azhar mendapatkan kesaksian dari terpidana mati Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.
Freddy mengatakan, kesaksiannya terdapat dalam pleidoi yang ia buat.
"Saya tanya ke Pak Freddy, di mana informasi lengkapnya. Dia bilang, 'Coba cek di pleidoi saya," kata Haris di Kontras, Jakarta, Jumat (29/7/2016).
Haris mengatakan, setelah balik dari Lapas Nusakambangan, ia meminta salah seorang temannya untuk memeriksa pleidoi Freddy di laman Mahkamah Agung (MA). Namun, hanya terdapat putusan yang dipublikasikan di laman MA.
"Lalu Kontras pernah datangi ke pengadilan Freddy diputus, tapi tidak dikasih. Kami sudah coba tapi tidak ketemu," ucap Haris.
Haris menuturkan, dalam putusan tidak ada informasi yang mencantumkan kesaksian Freddy. Kemudian, ia mencoba menghubungi kuasa hukum Freddy.
"Waktu kami cek hanya ada dua link berita di internet. Saat dihubungi tidak nyambung teleponnya. Ini juga pertanyaan besar, kasus besar ini kok tidak ada beritanya. Yang nongol justru berita prajurit TNI yang terlibat narkoba," tutur Haris.
Haris mengatakan, kesaksian Freddy didapat pada masa kesibukan berikan pendidikan HAM kepada masyarakat di masa kampanye Pilpres 2014.
Haris memperoleh undangan dari salah satu organisasi gereja yang aktif memberikan pendampingan rohani di Lapas Nusakambangan.
Dalam kesempatan itu, Haris antara lain bertemu dengan John Refra alias John Kei. Ia juga sempat bertemu dengan Rodrigo Gularte, terpidana mati gelombang kedua, April 2015.
(Baca juga: Kronologi Pertemuan Haris Azhar dengan Freddy Budiman)
Tanggapan Polri dan BNN
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan Polri telah mengagendakan pertemuan dengan Koordinator Kontras Haris Azhar terkait tulisan dia tentang Freddy Budiman, terpidana mati narkotika yang dieksekusi Jumat (29/7/2016) dini hari.
Boy mengaku bahwa Polri telah menghubungi Haris dan mengajaknya berdiskusi untuk mendalami tulisan Haris yang menyatakan Freddy hanya bagian dari permainan bandar besar narkotika, dengan petinggi Polri dan BNN turut terlibat di dalamnya.
(Baca: Bahas Tulisan soal Freddy Budiman, Polri Akan Agendakan Bertemu Haris Azhar)
Sedangkan Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan, BNN akan menindak tegas kalau ada oknum anggotanya terlibat dalam bisnis narkoba Freddy.
"Jika terbukti, oknum BNN membantu Freddy Budiman dalam melancarkan bisnis narkobanya, maka BNN akan memberikan sanksi yang tegas dan keras sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Slamet.
(Baca juga: BNN Akan Berikan Sanksi jika Benar Ada Anggotanya Terlibat dengan Freddy Budiman)