PEKALONGAN, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu batal membuka Konferensi Internasional Ulama Tariqh tentang Bela Negara di Pekalongan, Rabu (27/7/2016).
Sebab, Ryamizard mematuhi imbauan Presiden Joko Widodo yang mengharuskan dia segera ke Jakarta.
Hal itu disampaikan Ryamizard saat menjamu para ulama dari berbagai negara di kediaman Habib Muhammad Luthfi di Pekalongan, Selasa (26/7/2016) malam.
"Mestinya saya akan membaca pidato sambutan saat pembukaan besok, tetapi saya akan segera kembali ke Jakarta karena dipanggil Bapak Presiden," kata Ryamizard saat memberikan sambutan.
Meski demikian, Ryamizard mengatakan bahwa dirinya tetap akan hadir dalam acara penutupan pada 29 Juli nanti.
"Jadi meski saya harus kembali ke Jakarta, saya akan hadir dalam penutupan acara ini," ujar Ryamizard yang rencananya didapuk sebagai keynote speaker, Rabu (27/7/2016).
Seluruh menteri Kabinet Kerja memang dilarang keluar Jakarta dalam sepekan ini. Perintah ini langsung diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
(Baca: Selama Sepekan Ini Jokowi Larang Menteri-menteri Tinggalkan Jakarta)
Perintah Jokowi ini diberikan melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno lewat pesan singkat yang diberikan kepada seluruh menteri untuk tidak meninggalkan Ibu Kota pada 25-29 Agustus 2016.
Munculnya kabar mengenai larangan menteri untuk meninggalkan Jakarta sempat menimbulkan wacana perombakan kabinet atau reshuffle kembali berembus.
Wakil Presiden Jusuf Kalla membenarkan instruksi Presiden Jokowi agar para menteri tidak ke luar kota dalam pekan ini.
"Ya, kami akan evaluasi-lah semuanya," kata Wapres Kalla.
Meski demikian, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa larangan tersebut wajar adanya.
(Baca: Jokowi Larang Menteri Keluar Jakarta Sepekan Ini, Mensesneg Sebut Hal Biasa)
Sebab, satu hari di antara sepekan itu, Presiden akan menggelar rapat kabinet paripurna. Semua menteri dan pimpinan lembaga pun wajib hadir.
Rencananya, kabinet paripurna akan dilakukan pada Rabu (27/7/2016) (Baca: Rabu Sore, Presiden Jokowi Gelar Sidang Kabinet Paripurna)