Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Persiapkan Para Terpidana Mati, Salah Satunya Freddy Budiman

Kompas.com - 26/07/2016, 11:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum menyebut, terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman termasuk salah satu yang masuk daftar eksekusi mati tahap ketiga.

Upaya hukum peninjauan kembali yang dilakukan Freddy sudah ditolak oleh Mahkamah Agung sehingga perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.

"Freddy Budiman salah satu yang kami persiapkan," ujar Rum di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Meski begitu, Rum tidak dapat memastikan berapa orang terpidana mati yang akan dieksekusi nantinya, termasuk warga negara mana saja. Saat ini, Kejagung masih melakukan sejumlah persiapan, mulai dari administrasi, hingga koordinasi dengan polisi dan petugas kesehatan serta pihak keluarga terpidana mati.

(Baca: Amnesty International: Kepemimpinan Jokowi Direndahkan dengan Hukuman Mati)

"Waktunya sudah semakin dekat jadi persiapan sudah akhir-akhir. Namun, waktu pastinya belum kami tetapkan," kata Rum.

Rum mengatakan, saat ini, Kejagung telah mempersiapkan anggaran untuk 16 orang. Namun, jumlah pasti yang akan dieksekusi belum ditentukan.

Ia menambahkan, kejaksaan masih melakukan verifikasi terhadap sekitar 40 terpidana mati yang ada untuk dilihat mana yang sudah terpenuhi hak hukumnya.

"Yang akan dieksekusi yang sudah selesai pelaksanaan hak-hak hukumnya," kata Rum.

(Baca: Terpidana Hukuman Mati Mulai Tempati Sel Isolasi di Nusakambangan)

Freddy divonis dengan hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2012 karena "mengimpor" 1,4 juta butir ekstasi dari China. Freddy diduga masih mengatur peredaran narkotika dari balik jeruji.

Berdasarkan informasi yang diterima, Freddy telah dipindahkan ke ruang isolasi di Nusakambangan. Dihubungi terpisah, pengacara Freddy, Untung Sunaryo, mengaku mengetahui soal pemindahan tersebut.

(Baca: PK Ditolak, Freddy Budiman Tetap Dihukum Mati)

"Sudah dengar (informasi), tetapi saya kan belum lihat langsung. Ini masih di jalan ke Nusakambangan," kata Untung.

Untung mengatakan, kedatangannya untuk memberikan salinan putusan Mahkamah Agung soal penolakan PK. Namun, ia tidak secara gamblang menyebut bahwa kedatangannya untuk persiapan eksekusi mati.

Kompas TV Presiden: Hukuman Mati Harus Dilaksanakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com