Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Buat Peraturan Terkait Dugaan Politik Uang

Kompas.com - 25/07/2016, 23:40 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak mengatakan, Bawaslu sedang menyiapkan Peraturan Bawaslu tentang tata cara pemeriksaan administrasi dan dugaan politik uang pada Pilkada 2017 mendatang.

Hal itu terkait dengan pelaksanan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung.

"Polisi nanti mereka sudah bisa berperan melakukan penyelidikan dan penyidikan sekaligus. Mereka menyampaikan penyidikan ke kejaksaan. Begitu juga nanti jaksa akan melakukan proses pengawasan terhadap penyidikan di Sentra Gakkumdu," kata Nelson di Bawaslu, Jakarta, Senin (25/7/2016).

Menurut Nelson, akan tercipta koordinasi satu atap pada Sentra Gakkumdu yang berbeda dengan sebelumnya di mana perbuatan dugaan politik uang harus memenuhi unsur pidana.

"Jadi tidak balik lagi ke institusi masing-masing. Kalau selama ini kan Bawaslu atau Panwaslu menerima laporan dari masyarakat lalu oleh Sentra Gakkumdu apakah perbuatan itu memenuhi memenuhi unsur tindak pidana atau tidak. Dan kalau memenuhi unsur tindak pidana mereka meminta pengawas pemilu mendapatkan dua alat bukti. Kan tidak mungkin pengawas mendapatkan dua alat bukti," ujar Nelson.

Ia berharap, dengan Sentra Gakkumdu yang satu atap, penelusuran dugaan politik uang akan berjalan lebih cepat.

Nelson memprediksi, 30-40 hari cukup untuk memproses laporan dugaan politik uang, mulai dari penerimaan laporan sampai penuntutan.

"Jadi nanti kalau ada satu laporan atau temuan itu tindak pidana nanti polisi yang ada di Gakkumdu sesuai UU sudah bisa melakukan penyelidikan, tanpa harus ada kesimpulan atau kajian dari panwas bahwa itu termasuk tindakpidana dan diteruskan kepada polisi," kata Nelson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com