JAKARTA, KOMPAS.com - Kursi wakil jaksa agung kosong setelah ditinggal Andhi Nirwanto yang mengundurkan diri pada 29 Januari. Padahal jabatan tersebut penting untuk pembenahan dan reformasi kejaksaan.
Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin), Bambang Waluyo ditunjuk sebagai pelaksana tugas (plt).
Anggota komisi III DPR, Ruhut Sitompul meminta Jaksa Agung M. Presetyo turut aktif dan segera memberi masukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait calon-calon kompeten untuk menjabat wakil Jaksa Agung.
(Baca: Kejagung Diharapkan Segera Miliki Wakil Jaksa Agung)
"Masih kosongnya wakil jaksa agung, saya rasa berilah masukan kepada presiden. Kan tidak semua presiden ketahui," ujar Ruhut saat dihubungi, Jumat (22/7/2016).
Menurut dia, posisi jabatan wakil jaksa agung sangat penting guna memberi perubahan di internal kejaksaan. Hal itu terkait tugasnya sebagai ketua koordinator tim pemantau urusan-urusan terkait reformasi birokrasi.
Ruhut mengingatkan, Prasetyo harus terus bekomunikasi kepada Jokowi dan menjaga komunikasi dengan baik. Perihal masukan calon Jaksa Agung harus disampaikan segera.
"Apalagi Jaksa Agung sudah diberi kepercayaan sedemikan kuatnya," kata dia. Sebelumnya,
Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto memutuskan pensiun dini dari jabatannya pada 29 Januari 2016. Andi beralasan, sudah cukup mengabdi pada Korps Adhyaksa selama 35 tahun.
(Baca: Wakil Jaksa Agung Memutuskan Pensiun Dini)
Sepanjang karir yang dijalani, ia telah berpindah jabatan sebanyak 19 kali. Ia juga sempat menjadi pelaksana tugas (Plt) jaksa agung setelah Basrief Arief selesai menjalani tugas. Kemudian, Andi kembali menjabat Wakil Jaksa Agung setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Muhammad Prasetyo sebagai Jaksa Agung pada November 2014.