Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Rapat Setengah Kamar" di Komisi V DPR untuk Tentukan Jatah Suap

Kompas.com - 21/07/2016, 08:26 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam persidangan bagi terdakwa anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti, terungkap fakta bahwa terdapat pertemuan informal untuk menentukan jatah suap yang diterima setiap anggota komisi.

Suap tersebut merupakan fee atas usulan program aspirasi masing-masing anggota Komisi V DPR.

Dalam persidangan, terungkap bahwa pimpinan Komisi V DPR menggunakan istilah "rapat setengah kamar" untuk menamai pertemuan informal tersebut.

Rapat tertutup itu hanya dihadiri Pimpinan Komisi V DPR, para ketua kelompok Fraksi (Kapoksi), serta pejabat eselon I Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

(Baca: Damayanti Tak Terima Disebut Penggerak Suap untuk Anggota Komisi V DPR)

"Pertemuan informal itu kan memberikan keterangan, menceritakan jatah aspirasi. Menurut keterangan Pak Hasanuddin (Kepala Biro Perencanaan PUPR), ini membahas fee, soal jatahnya para preman," ujar pengacara Damayanti, Wirawan Adnan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Menurut Adnan, berdasarkan keterangan Damayanti, penggerak adanya program aspirasi dan bagi-bagi uang merupakan inisiatif pimpinan Komisi V DPR dan pejabat di Kementerian PUPR.

Adnan mengatakan, kliennya tidak pernah terlibat dalam "rapat setengah kamar" tersebut. Namun, Damayanti mengetahui adanya rapat yang bersifat rahasia dan tertutup.

"Jadi kan total program aspirasi Rp2,8 triliun, itu semua anggota Komisi V dapat, termasuk pimpinannya," kata Adnan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai "rapat setengah kamar", Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena mengaku bahwa istilah tersebut bukan berasal darinya.

Ia tidak dapat memastikan apakah benar terjadi rapat informal. "Bahasa itu bukan dari kami, saya tidak tahu, saya tidak ingat bahwa ada rapat itu," kata Michael.

Salah satu saksi yang membenarkan hal tersebut yakni, Kepala Bagian Sekretariat Komisi V Prima Maria.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Jaksa, Prima mengakui bahwa pernah dilakukan dua kali rapat tertutup antara pimpinan Komisi V dan Kapoksi di ruang Sekretariat Komisi V. Rapat juga dihadiri Sekjen dan Kepala Biro Perencanaan Kementerian PUPR.

Kepada penyidik KPK, Prima mengaku hanya diminta mengirimkan undangan, namun tidak dilibatkan dalam rapat tersebut, karena sifatnya tidak resmi.

Selain itu, menurut Prima, rapat tersebut tidak disertai notulen, atau pun rekaman. Sebelumnya, Sekjen PUPR Taufik Widjojono mengakui adanya pertemuan informal antara dia dan pimpinan Komisi V DPR.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com