JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III menilai Komisaris Jenderal Suhardi Alius adalah sosok yang tepat menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggantikan Tito Karnavian yang kini menjabat Kapolri.
Bambang menilai, kualifikasi Suhardi tercermin dari rekam jejaknya. Ia berpandangan, dengan menugaskan Suhardi sebagai kepala BNPT, Presiden Joko Widodo ingin agar para jenderal polisi berprestasi yang masih aktif terus memberi pengabdian maksimal kepada bangsa dan negara.
(Baca: Suhardi Alius Jabat Kepala BNPT, Ini Pesan Ketua DPR)
"Dia pernah menjabat Wakil Kapolda Metro Jaya, Kapolda Jawa Barat dan terakhir sebagai Sekretaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Rabu (20/7/2016).
Selama menjabat Kepala Bareskrim Polri, lanjut Bambang, Suhardi juga telah menangani beberapa kasus besar yang menjadi perhatian publik. Ia yakin Suhardi mampu meneruskan program dan strategi yang sudah disiapkan Tito.
Ke depannya, Suhardi diminta untuk merespons secara lebih serius ancaman terorisme dan bersinergi dengan institusi lain. Adapun kematian teroris Santoso, kata Bambang, tak mejadikan kerja Suhardi sebagai Kepala BNPT menjadi ringan.
Bambang justru memprediksi para simpatisan Santoso sangat marah dan menyimpan dendam atas kejadian itu.
"BPNT harus bergerak lebih aktif untuk melumpuhkan semua sel-sel terorisme di negara ini. Upaya melumpuhkan semua sel-sel terorisme itu sangat penting sebelum mereka menuntut balas atas kematian Santoso," ujar Bambang.
(Baca: Usai Dilantik sebagai Kepala BNPT, Suhardi Alius Langsung Dipanggil Jokowi)
Sangat mungkin, kata Bambang, simpatisan Santoso melancarkan serangan balik. Dan Sebelum hal itu terjadi, moral para simpatisan Santoso harus diruntuhkan. Maka, operasi penyergapan para terduga teroris harus ditingkatkan intensitasnya.
Presiden Joko Widodo melantik Suhardi Alius sebagai Kepala BNPT, kemarin. Suhardi menggantikan posisi Jenderal (Pol) Tito Karnavian yang kini menjabat Kepala Polri.
Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan Suhardi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden Nomor 70/TPA/2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat utama di lingkungan BNPT oleh Wakil Sekretaris Kabinet Bistok Simbolon.
Setelah pembacaan surat Keppres, Presiden Jokowi memimpin prosesi sumpah jabatan. Prosesi itu diakhiri dengan penandatanganan berita acara pelantikan disaksikan juga oleh Presiden.