JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia Seto Mulyadi menilai, kasus vaksin palsu merupakan kelalaian banyak pihak. Untuk itu, tidak perlu saling menyalahkan.
"Ini merupakan kelalaian bersama, mulai dari Pemerintah, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan rumah sakit, semuanya bertanggung jawab atas kasus ini," ujar Seto di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jakarta Pusat, Sabtu (16/7/2016).
Seto mengatakan, Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan lalai dalam mengawasi rumah sakit dan klinik. Begitu pula BPOM lalai dalam hal administrasi vaksin dan obat yang beredar di masyarakat.
(baca: Kepala Rumah Sakit Jadi Tersangka Kasus Vaksin Palsu)
Sementara itu, menurut Seto, pihak rumah sakit pun lalai mengawasi dokter dan perawatnya karena bisa membawa masuk vaksin palsu yang kemudian diberikan kepada masyarakat.
"Jadi jangan saling menyalahkan dan saling membenarkan, semuanya harus bertanggungjawab dan mengoptimalkan peran yang dimiliki di sektornya masing-masing untuk menghentikan peredaran vaksin palsu," tutur Seto.
Pemerintah sudah mengumumkan 14 rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu. Data tersebut hasil penyidikan Bareskrim Polri.
(baca: Kasus Vaksin Palsu, Polisi Dalami Keterlibatan Dokter Lain di RS Harapan Bunda)
Bareskrim Polri sudah menetapkan 23 tersangka terkait vaksin palsu terdiri dari enam produsen, sembilan distributor, dua pengumpul botol, satu pencetak label vaksin, dua bidan, dan tiga dokter.