Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi Mati Dinilai Sarat Kepentingan Politis

Kompas.com - 13/07/2016, 18:20 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Setara Institute Hendardi menilai keputusan untuk tetap menjalankan eksekusi mati merupakan strategi politis Jaksa Agung untuk menutupi kelemahan kinerja Kejaksaan Agung selama ini.

Hendardi mengatakan, di bawah kepemimpinan Muhammad Prasetyo, Kejaksaan Agung tidak membuat banyak kemajuan di bidang penegakan hukum.

"Jaksa Agung hanya menggunakan praktik eksekusi mati ini sebagai penutup kelemahan kinerjanya dalam penegakan hukum," ujar Hendardi melalui keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu (13/7/2016).

(Baca: Kejaksaan Agung dan Janji Eksekusi Mati Tanpa Gaduh)

Menurutnya, Prasetyo tidak menunjukkan terobosan dan performa yang memuaskan sebagai Jaksa Agung kecuali berpolitik dalam penegakan hukum. Dia mencontohkan, seperti dalam kasus dugaan permufakatan jahat oleh Setya Novanto sampai saat ini tidak ada tindak lanjut.

"Langkah hukum yang pernah digagas Prasetyo terkait dugaan permufakatan jahat Setya Novanto misalnya, sampai sekarang tidak ada tindaklanjutnya," ungkapnya.

Hendardi mengatakan, sebaiknya Pemerintah segera mengevaluasi terhadap kinerja Jaksa Agung selama ini sebelum rencana Presiden Joko widodo merombak beberapa menteri dilakukan.

Menyerahkan urusan penegakan hukum pada Jaksa Agung yang masih tergoda untuk berpolitik, kata Hendardi, akan membahayakan integritas supremasi hukum Indonesia.

"Langkah-langkah politik Prasetyo ditujukan untuk memoles raport dirinya di hadapan Jokowi. Sebaiknya Jaksa Agung termasuk prioritas pejabat yang harus direshuffle," kata Hendardi.

Selain itu Hendardi menilai kebijakan penerapan hukuman mati merupakan cara pragmatis pemerintah dalam mengatasi kejahatan narkoba di Indonesia.

Hendardi sepakat bahwa bahwa narkoba adalah musuh bangsa dan mengancam generasi masa depan, namun dia memandang pilihan menghukum dan mengeksekusi mati adalah logika pembalasan bukan pemasyarakatan yang tidak akan menimbulkan efek jera dan mengatasi masalah narkoba itu sendiri.

"Eksekusi mati adalah logika pembalasan bukan pemasyarakatan yang tidak akan menimbulkan efek jera dan mengatasi masalah narkoba itu sendiri," tuturnya. Hendardi juga mengatakan, metode hukuman melalui eksekusi mati tidak dibenarkan oleh Konstitusi RI dan Undang-Undang No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

(Baca: Eksekusi Mati Dianggap Cara Pembalasan yang Tak Timbulkan Efek Jera)

Kedua instrumen hukum tersebut, kata Hendardi, memberikan jaminan hak hidup sebagai hak fundamental setiap warga negara. Oleh sebab itu dia menolak apabila rencana eksekusi mati tetap dijalankan.

Jaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya memastikan, eksekusi mati gelombang ketiga jadi dilaksanakan.

Tanpa menyebut kapan waktu pelaksanaannya, ia mengatakan, jajarannya tengah melakukan sejumlah persiapan yang sudah pada tahap pematangan. 

Selama pemerintahan Joko Widodo, eksekusi mati sudah dilakukan dalam dua gelombang.

Enam terpidana mati dieksekusi pada 18 Januari 2015. Pada gelombang kedua, Rabu (29/4/2015), delapan terpidana mati juga dieksekusi.

Kompas TV Eksekusi Mati Dilaksanakan Usai Lebaran

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com