JAKARTA, KOMPAS.com — Oknum Paspampres yang membeli senjata api ilegal dari militer Amerika Serikat mendapatkan sanksi.
Namun, yang bersangkutan tidak dipindahtugaskan. Mereka masih bertugas seperti biasa.
"Mereka masih di Paspampres," ujar Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/7/2016).
Gatot enggan menyebut siapa saja oknum Paspampres yang terlibat sekaligus berapa jumlahnya.
Ia hanya menyebut bahwa mereka berasal dari Grup A dan Grup B dan terdiri dari perwira pertama dan perwira menengah.
Grup A merupakan grup yang bertanggung jawab untuk pengamanan Presiden Jokowi dan keluarga.
Adapun Grup B bertanggung jawab atas pengamanan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan keluarga.
Gatot mengatakan, awalnya oknum Paspampres itu mengenal militer AS lantaran pernah berlatih bersama.
Setelah itu, oknum Paspampres itu membeli delapan pucuk senjata api jenis hand gun dari militer AS itu.
"Mereka langsung pesan, beli ke tentara sana. Mereka kan pernah sama-sama latihan, sekolah di sana," ujar Gatot.
Kasus ini telah diselidiki Puspom TNI empat bulan lalu. Mereka yang diduga terlibat dalam praktik ilegal telah dipanggil dan diperiksa.
Barang bukti berupa delapan pucuk senjata api juga sudah disita. Mereka tinggal menunggu pelaksanaan sanksi administrasi saja.
"Pasti kena sanksi. Tapi administrasi, tindakan disiplin. Yang akan memberikan sanksinya atasan hukumnya, Danpaspampres yang sekarang, meski ini kejadiannya saat Pak Andhika," ujar Gatot.
Andhika yang dimaksud yakni Mayor Jenderal TNI Andhika Perkasa, Komandan Paspampres 2014-Januari 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.