JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Soedibyo mengapresiasi kebijakan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla soal pembayaran zakat.
Ia mengatakan, banyak kementerian dan lembaga yang sudah sadar zakat dengan menerapkan payroll system kepada pegawai dalam pembayaran zakat.
"Di beberapa kementerian dan lembaga sudah mulai jalan. Ini sangat bagus," ujar Bambang di Kompleks Istana, Jakarta (30/6/2016).
Dikutip dari situs resmi Baznas, zakat via payroll system adalah sebuah bentuk pelayanan zakat melalui pemotongan langsung dari gaji seorang karyawan di sebuah perusahaan.
Kementerian Agama dan TNI merupakan kementerian dan lembaga yang menempati urutan teratas dalam hal besaran pembayaran zakat.
"Tapi saya yakin TNI akan menyalip Kementerian Agama ya, karena jumlah personelnya sangat banyak," ujar Bambang.
Adapun, kementerian dan lembaga lain yang sudah menerapkan payroll system zakat, yakni Polri dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sementara, kementerian yang baru akan menerapkan adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, dan Kementerian Perindustrian.
Bambang mengatakan, tak ada peraturan dan perundangan yang mengatur soal sanksi bagi umat Muslim yang tidak membayar zakat. Sebab, Indonesia bukan negara Islam.
"Jadi sanksi itu hanya dikenakan kepada penyelenggaranya. Bukan kepada pemberi zakat. Sebab zakat di Indonesia itu opsional," ujar Bambang.
Ia berharap adanya payroll system dapat menggenjot penerimaan zakat secara nasional.
Diketahui, penerimaan zakat nasional baru 1,3 persen dari potensi yang ada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.