JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari mengatakan, KY sedang merancang program yang bertujuan untuk mereformasi lembaga peradilan. Untuk melakukan reformasi itu, KY akan bekerja sama dengan penegak hukum di Indonesia.
"Kami sedang menyiapkan satu, sebutlah blue print reformasi peradilan sama KY, KPK, kita juga coba libatkan MA, dan mungkin juga Ombudsman," kata Aidul di Jakarta, Selasa (28/6/2016).
Menurut Aidul, reformasi peradilan sudah mulai dirumuskan dengan melakukan pertemuan antar-staf KY dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbatas.
Aidul mengatakan, cetak biru reformasi peradilan harus dituangkan dalam satu peraturan. Namun, ia belum menentukan bentuk peraturan yang melegalkan cetak biru tersebut.
"Kami belum menentukan apakah dalam bentuk UU, PP, atau yang lain. Karena kalau sekadar di launching ke publik belum punya kekuatan hukum yang mengikat kan tidak bisa apa-apa," ucap Aidul.
Dia berharap cetak biru reformasi peradilan selesai akhir tahun 2016.
Banyaknya kasus korupsi di lembaga peradilan membuat cetak biru mendesak untuk segera diselesaikan. Selain itu, KY membuat standar tinggi dalam proses pemilihan hakim. Tingginya standar tersebut diharapkan dapat meminimalisasi mafia peradilan.
"Kami hanya memberikan sebagian saja pada level hakim. Tetapi, kalau mafia peradilan mesti sistemik. MA, KY, pihak lain, PPATK, Ombudsman untuk panitera dan pegawai itu sangat penting karena KY tidak bisa masuk ke pegawai. KPK juga," tutur Aidul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.