Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Harap Uang dari "Tax Amnesty" Bisa Dipakai untuk Infrastruktur

Kompas.com - 28/06/2016, 20:58 WIB
Ihsanuddin

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo bersyukur Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty akhirnya selesai dibahas dan disahkan menjadi undang-undang. Ia berharap UU ini bisa segera mendatangkan uang pajak dari WNI yang selama ini lebih memilih menyimpan hartanya di luar negeri.

"Dari capital in flow ini, dari arus uang yang masuk ini, bisa kami pakai untuk menyelesaikan infrastruktur yang belum selesai," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/6/2016).

Setelah Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak disahkan pada Selasa siang tadi, Jokowi menekankan bahwa pemerintah kini tinggal menyosialisasikan kepada para WNI yang selama ini menyimpan hartanya di luar negeri.

(Baca: Tiga Fraksi Berikan Catatan, DPR Tetap Sahkan RUU "Tax Amnesty")

Untuk hal ini, Jokowi mengaku sudah memerintahkan menteri-menteri terkait, termasuk Gubernur Bank Indonesia dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan.

"Secepatnya dalam sehari-dua hari ini kita mempersiapkan instrumen investasi yang bisa dipakai untuk menampung uang yang akan masuk ke negara kita. Baik instrumen itu dalam bentuk surat berharga negara, Reksadana, surat utang negara dan juga investasi langsung," ucap Jokowi.

Kendati demikian, Jokowi belum bisa memperkirakan berapa besar pendapatan yang akan masuk dari UU Pengampunan Pajak. Menurut Jokowi, mengalkulasikan pendapatan yang akan masuk tidaklah mudah.

(Baca: Jika Disahkan, Penerimaan "Tax Amnesty" Ditargetkan Rp 165 Triliun)

Hal yang terpenting, lanjut dia, adalah bagaimana UU Pengampunan Pajak ini bisa menjadi payung hukum untuk mengubah psikologis WNI yang selama ini menyimpan hartanya di luar negeri.

"Kami harapkan UU Tax Amnesty ini menjadi sebuah payung hukum sehingga uang yang sudah berpuluh-puluh tahun berada di luar negeri kita harapkan bisa masuk. Kalau psikologisnya kena bisa gede," ucap Jokowi.

Kompas TV Inilah Penjelasan Tarif Tebusan Pajak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com