JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta untuk mengalokasikan anggaran untuk pengamanan di perairan perbatasan. Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR T.B. Hasanuddin itu harus jadi prioritas.
Hal itu terkait dengan kasus penyanderaan yang sudah tiga kali menimpa Warga Negara Indonesia (WNI) saat melintasi wilayah Perairan Filipina.
"Meksipun sekarang secara anggaran lagi minim, Pemerintah tetap harus mengalokasikan anggaran khusus untuk aktif terlibat dalam upaya pengamanan bersama ini, ini jelas tidak bisa menggunakan mekanisme patroli biasa, tapi butuh pengawalan ketat sepanjang perjalanan," ujar Hasanuddin saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2016).
(Baca: Pemerintah Sebut Telah Mengetahui Lokasi Penyanderaan Tujuh WNI di Filipina)
Karena itu, TNI angkatan laut pastinya akan terlibat aktif dalam mengawal kapal yang melintas di perairan yang rawan milik masing-masing negara. Maka akan dibutuhkan anggaran, minimal untuk bahan bakar.
"Nanti akan kami bicarakan dengan Pemerintah dan TNI untuk masalah ini, bagaimanapun juga ini kan upaya melindungi warga negara sendiri. Kalau tidak ada penambahan anggaran, ya anggaran lain yang kurang prioritas bisa diarahkan untuk pengamanan ini dulu," kata Hasanuddin.
"Ini diluar anggaran untuk memenuhi batas minimum essential force lho ya, karena ini kan tidak rutin, tapi karena mendesak dan harus dilakukan tindakan, maka butuh anggaran segera untuk pengamanan khusus di jalur rawan perompak ini," lanjut Hasanuddin.
(Baca: TNI AL Gali Informasi Penyanderaan WNI dari Enam ABK yang Dibebaskan)
Penyanderaan kali ini yang terjadi Senin (20/6/2016) kemarin, merupakan penyanderaan ketiga kalinya dalam empat bulan terakhir. Sebelumnya, 10 WNI ABK kapal tunda Brahma 12 disandera kelompok Abu Sayyaf dan dibebaskan pada awal Mei 2016.
Kemudian, empat ABK kapal Tunda Henry juga disandera kelompok Abu Sayyaf dan kemudian dibebaskan pada pertengahan Mei 2016.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Retno L.P. Marsudi membenarkan terjadi penyanderaan terhadap 7 warga negara Indonesia (WNI) oleh kelompok bersenjata asal Filipina.
Tujuh WNI tersebut merupakan anak buah kapal (ABK) TB Charles 001 dan kapal tongkang Robi 152.
Retno mengatakan, informasi soal penyanderaan itu diterimanya pada Kamis (23/6/2016)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.