Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah dan DPR Dinilai Pro-industri Rokok

Kompas.com - 27/06/2016, 06:40 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan yang relatif lancar dinilai berkait dengan keengganan pemerintah meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). 

Menurut sosiolog dari Universitas Indonesia Imam Prasodjo, ada indikasi eksekutif dan legislatif punya keinginan dan prinsip yang sama: tak mau meratifikasi FCTC.

"Iya, mereka bisa saja bergabung. Ada eksekutif dari partai, ya aliansi busuk bisa saja terjadi, baik di legislatif maupun eksekutif," kata Imam dalam diskusi 'Kejar Tayang Baleg DPR RI terhadap Ruu Pertembakauan' di Jakarta, Minggu (26/6/2016).

(Baca: YLBHI Ajukan "Judicial Review" jika RUU Pertembakauan Disahkan Jadi Undang-undang)

"Saya tidak katakan semua, tapi memang banyak. Jadi mereka yang mata duitan, mengorbankan kepentingan yang lebih besar," ujar dia.

Selain itu, Imam juga menyayangkan upaya pemerintah, misalnya Menteri Kesehatan, yang semangatnya semakin kendur untuk mendorong presiden meratifikasi FCTC. Padahal, Menkes memiliki peran yang sangat strategis untuk mengupayakan kesehatan masyarakat Indonesia.

"Ini pemerintah dilobi juga, Menkes yang seharusnya menjadi bagian untuk mengupayakan FCTC upaya perjuangannya malah mengendur," kata dia.

Di tempat yang sama, Ketua Tobacco Control Support Center (TCSC) Kartono Mohamad khawatir RUU Pertembakauan justru akan menghalangi pemerintah untuk meratifikasi FCTC. Kartono melihat banyak pertentangan di RUU Pertembakauan dan isi FCTC.

(Baca: Ini Alasan DPR Masukkan RUU Pertembakauan Jadi Prioritas)

"Tujuannya sangat tersembunyi, menjadikan pemerintah akan sulit untuk menandatangani FCTC," ujar dia.

Menurut Kartono, beberapa pasal di RUU Tembakau bertentangan dengan isi FCTC. Misalnya, FCTC ingin produksi rokok dikurangi, sementara RUU Pertembakauan justru hendak menaikkan produki rokok. 

Selain itu, dalam FCTC rokok dilarang mengiklankan dan mensponsori. Namun, dalam RUU Pertembakauan iklan dan sponsor rokok diperbolehkan.

Kompas TV Ayo Lapor Perokok "Bandel" lewat Qlue!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com