JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti memberikan tanda kehormatan Bhayangkara Pratama kepada 13 pejabat tinggi Polri.
Badrodin mengatakan, pemberian penghargaan tersebut merupakan apresiasi terhadap pejabat tinggi Polri yang telah bertugas minimal 24 tahun dengan pangkat minimal Inspektur Jenderal tanpa menorehkan catatan buruk.
"Jadi ada penghargaan dari negara terhadap prajurit Polri yang sudah bertugas 24 tahun dan tanpa cacat," ujar Badrodin, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Penganugerahan dilakukan di Rupatama Mabes Polri dan dipimpin oleh Badrodin.
Pemberian penghargaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 29/TK/Tahun 2016 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bhayangkara Pratama.
Salah satu penerima penghargaan tersebut adalah Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Ari Dono Sukmanto.
Badrodin mengatakan, penghargaan tersebut layak diberikan kepada para pati tersebut karena dianggap berjasa melaksanakan kewajibannya untuk Korps Bhayangkara.
"Semua petabat tinggi yang nanti tugas 24 tahun berturut-turut tanpa cacat akan mendapat penghargaan," kata Badrodin.
Selain Ari Dono, penghargaan juga diberikan kepada Wakil Irwasum Polri Irjen Taufik Nurhidayat; Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono; Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto; Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Irjen Rycko Amelza Dahniel; Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Hankam Lemhanas Irjen Maruli Wagner Damanik; Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Irjen Polisi Drs Bachtiar Hasanudin Tambunan; Staf Ahli bidang Sosial Ekonomi Kapolri Irjen Deddy Fauzi Elhakimi; Kapolda Kaltim Irjen Safaruddini; dan Kapolda Sulsel Irjen Anton Charliyan.
Sementara, tiga orang lainnya yang tidak hadir dalam penganugerahan itu yakni Pejabat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Irjen Petrus R Golose, Irjen (Purn) Erry Subagyo, dan Irjen (Purn) Sabar Rahardjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.