Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim dan 12 Perwira Tinggi Polri Terima Tanda Kehormatan Bhayangkara

Kompas.com - 21/06/2016, 10:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti memberikan tanda kehormatan Bhayangkara Pratama kepada 13 pejabat tinggi Polri.

Badrodin mengatakan, pemberian penghargaan tersebut merupakan apresiasi terhadap pejabat tinggi Polri yang telah bertugas minimal 24 tahun dengan pangkat minimal Inspektur Jenderal tanpa menorehkan catatan buruk.

"Jadi ada penghargaan dari negara terhadap prajurit Polri yang sudah bertugas 24 tahun dan tanpa cacat," ujar Badrodin, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Penganugerahan dilakukan di Rupatama Mabes Polri dan dipimpin oleh Badrodin.

Pemberian penghargaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 29/TK/Tahun 2016 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bhayangkara Pratama.

Salah satu penerima penghargaan tersebut adalah Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Ari Dono Sukmanto.

Badrodin mengatakan, penghargaan tersebut layak diberikan kepada para pati tersebut karena dianggap berjasa melaksanakan kewajibannya untuk Korps Bhayangkara.

"Semua petabat tinggi yang nanti tugas 24 tahun berturut-turut tanpa cacat akan mendapat penghargaan," kata Badrodin.

Selain Ari Dono, penghargaan juga diberikan kepada Wakil Irwasum Polri Irjen Taufik Nurhidayat; Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono; Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto; Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Irjen Rycko Amelza Dahniel; Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Hankam Lemhanas Irjen Maruli Wagner Damanik; Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Irjen Polisi Drs Bachtiar Hasanudin Tambunan; Staf Ahli bidang Sosial Ekonomi Kapolri Irjen Deddy Fauzi Elhakimi; Kapolda Kaltim Irjen Safaruddini; dan Kapolda Sulsel Irjen Anton Charliyan.

Sementara, tiga orang lainnya yang tidak hadir dalam penganugerahan itu yakni Pejabat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Irjen Petrus R Golose, Irjen (Purn) Erry Subagyo, dan Irjen (Purn) Sabar Rahardjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com