JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Kerja Indonesia yang mengisi sektor lapangan kerja di Jepang terus bertambah. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) kembali melepas keberangkatan 265 TKI yang akan bekerja sebagai perawat di Jepang, Selasa (14/6/2016).
Dari jumlah itu, 33 orang akan bekerja khusus sebagai perawat dan sisanya sebagai careworker atau perawat lanjut usia.
Sebelum resmi bekerja di sejumlah rumah sakit, mereka akan dilatih penguasaan bahasa Jepang secara intensif selama 6 bulan di Negeri Sakura.
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan, keberangkatan para TKI tersebut sejalan dengan perjanjian kemitraan ekonomi Jepang-Indonesia yang telah diberlakukan sejak Juli 2008. Total telah 1513 perawat dan caregiver diberangkatkan ke Jepang sejak 2008.
"Kami berharap Jepang dan Indonesia bisa terus meningkatkan kerja sama semacam ini. Tidak hanya perawat dan caregiver saja, ke depan Indonesia juga bisa berpartisipasi dalam penempatan housing services yang baru dimulai di Jepang," kata Nusron dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/6/2016).
Nusron menjelaskan, prosedur seleksi dan pemberangkatan TKI ke Jepang terus mengalami perubahan dan perbaikan dari tahun ke tahun.
Sejak 2013, para TKI diberikan pelatihan bahasa Jepang dan dilatih di sejumlah rumah sakit di Indonesia sebelum diberangkatkan.
"Di Jepang, mereka juga akan dilatih selama 6 bulan lagi untuk meningkatkan kemampuan bahasa mereka dan mulai Desember tahun ini akan bekerja magang di institusi penerima dengan target lulus ujian nasional perawat dan ujian nasional caregiver," ujar Nusron.
Politisi Partai Golkar ini menyayangkan adanya 17 TKI yang tidak bisa diberangkatkan tahun ini karena pengalaman kerja yang tidak sesuai dengan persyaratan. Untuk menjadi perawat dan caregiver di Jepang minimal dibutuhkan dua tahun pengalaman bekerja.
"Terkait ini, kami minta dukungan dari Kedubes Jepang agar para TKI ini bisa diberangkatkan," ujarnya.
Nusron juga memberikan sejumlah usul agar rekrutmen dan pengiriman TKI ke Jepang bisa lebih mudah. Pertama, persyaratan pengalaman kerja dua tahun diubah menjadi satu tahun.
Kedua, kuota TKI dari Indonesia ditingkatkan. Terakhir, ujian nasional bagi TKI dilakukan secara online.
"Dengan begitu, pasti akan semakin banyak tenaga kerja Indonesia yang tertarik untuk bekerja di Jepang. Apalagi ini juga sesuai dengan testimoni institusi penerima yang merasa senang dengan tenaga kerja dari Indonesia," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.