Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tak Ingin Isu Pergantian Kapolri Ganggu Stabilitas Internal

Kompas.com - 14/06/2016, 21:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Polri satu suara untuk mendukung langkah Presiden Joko Widodo terkait pencalonan Kapolri. 

Polri bakal menerima keputusan, baik jika presiden memilih nama baru untuk dijadikan calon Kapolri maupun memperpanjang masa jabatan Jenderal (Pol) Badrodin Haiti.   

Menurut Boy, jangan sampai polemik yang saat ini diperdebatkan khalayak bisa memecah belah internal Polri. "Kalau kami di internal menjaga soliditas itu nomor satu. Kami tidak ingin isu terkait pergantian atau perpanjangan kapolri mengganggu stabilitas (di dalam)," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Boy mempersilakan pihak di luar institusi Polri berdebat panjang soal pencalonan Kapolri ataupun keabsahan perpanjangan masa jabatan. Menurut dia, apapun keputusan presiden nantinya, Polri akan mematuhinya.

(Baca: Soal Jabatan Kapolri, Buya Syafii Minta Jokowi Tak Lagi Habiskan Energi seperti Dulu)

"Polri sampai hari ini fokus menjaga soliditas dan bertugas untuk memberikan pelayanan terbaik," kata Boy. Boy mengakui sudah ada pembahasan informal pejabat Polri soal calon Kapolri yang akan diajukan.

Namun, pembahasannya belum sampai keputusan bulat untuk menyampaikan nama ke Presiden karena belum adanya permintaan.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung sebelumnya mengatakan, Presiden Jokowi masih mengkaji dua opsi sebelum memutuskan suksesi Kapolri. Opsi itu adalah, apakah menunjuk Kapolri baru atau memperpanjang masa jabatan Badrodin yang akan pensiun pada akhir Juli.

(Baca: Istana Yakin Jabatan Kapolri Bisa Diperpanjang Tanpa Tabrak Aturan)

Pramono mengatakan, jika memang nantinya Presiden memutuskan untuk memperpanjang jabatan Kapolri, maka memang ada aturan untuk melakukan itu. Presiden, kata dia, tidak akan mengeluarkan keputusan yang tidak sesuai aturan yang ada.

Sementara itu, komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto berbeda pendapat. Menurut dia, tak ada aturan yang mengakomodir perpanjangan masa jabatan Kapolri.

Bekto menjelaskan, dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Institusi Polri mengatur batas maksimal umur anggota Polri, yakni 58 tahun.

Namun, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 memungkinkan perpanjangan masa jabatan anggota Polri hingga 60 tahun asalkan memiliki keahlian khusus dan tenaganya dibutuhkan instansi Polri.

Ada pun kesembilan keahlian khusus itu di bidang identifikasi, laboratorium forensik, komunikasi elektronika, sandi, penjinak nahan peledak, kedokteran kehakiman, pawang hewan, penyidikan kejahatan tertentu, serta navigasi laut atau penerbangan.

Menurut Bekto, Kapolri bukan merupakan keahlian khusus sebagaimana di atur dalam PP tersebut.

Kompas TV Rencana Ganti Kapolri Belum Jelas?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com