Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Sindikat Pemalsuan Kartu Kredit dan Modus Gesek Tunai

Kompas.com - 10/06/2016, 12:37 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku pemalsuan kartu kredit milik orang lain dan menggunakannya untuk menarik tunai atau gesek tunai.

Mereka adalah RF, YAE, dan MY.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Setya memperkirakan operasi sindikat ini telah dilakukan sejak tahun lalu.

"R dan Y mengelola mesin EDC, di mana mesin EDC digunakan untuk menjalankan bisnis gestun (gesek tunai). Dengan modus ini mereka mendapatkan banyak keuntungan," ujar Agung, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/6/2016).

Sementara, MY hanya membantu keduanya selama beroperasi.

Agus mengatakan, R dan Y mencetak sendiri kartu identitas kependudukan sejumlah orang untuk membuka rekening.

Data-data orang yang KTP-nya dipalsukan itu mereka dapatkan secara acak dari berbagai sumber.

Saat penangkapan, polisi menyita 174 kartu putih yang kosong maupun sudah diisi untuk gesek tunai, lima mesin EDC untuk menarik dana, dan 51 kartu kredit.

"Mereka menggunakan kartu kredit yang sudah tidak terpakai untuk diisi lagi dengan data kartu kredit milik nasabah di luar negeri," kata Agung.

Tak hanya itu, para pelaku juga memiliki cap stempel Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil untuk pembuatan KTP palsu.

Dengan alat-alat itulah mereka beroperasi.

Agung belum mendapatkan perkiraan jumlah uang yang pelaku dapatkan dari perbuatan pidana itu.

Bareskrim Polri bekerja sama dengan bank untuk melakukan penghitungan tersebut dan mengincar pelaku lain dalam sindikat ini.

"Sedang kami kembangkan untuk menjaring pelaku lain," kata Agung.

Para pelaku dijerat Pasal 263 ayat 1 atau ayat 2 KUHP dan Pasal 80 atau Pasal 81 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana.

Ketiganya juga dikenakan dugaan pidana pencucian uang, yakni Pasal 3 atau Pasal 5 atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010, dengan ancaman hukuman lima hingga 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com