JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku pemalsuan kartu kredit milik orang lain dan menggunakannya untuk menarik tunai atau gesek tunai.
Mereka adalah RF, YAE, dan MY.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Setya memperkirakan operasi sindikat ini telah dilakukan sejak tahun lalu.
"R dan Y mengelola mesin EDC, di mana mesin EDC digunakan untuk menjalankan bisnis gestun (gesek tunai). Dengan modus ini mereka mendapatkan banyak keuntungan," ujar Agung, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/6/2016).
Sementara, MY hanya membantu keduanya selama beroperasi.
Agus mengatakan, R dan Y mencetak sendiri kartu identitas kependudukan sejumlah orang untuk membuka rekening.
Data-data orang yang KTP-nya dipalsukan itu mereka dapatkan secara acak dari berbagai sumber.
Saat penangkapan, polisi menyita 174 kartu putih yang kosong maupun sudah diisi untuk gesek tunai, lima mesin EDC untuk menarik dana, dan 51 kartu kredit.
"Mereka menggunakan kartu kredit yang sudah tidak terpakai untuk diisi lagi dengan data kartu kredit milik nasabah di luar negeri," kata Agung.
Tak hanya itu, para pelaku juga memiliki cap stempel Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil untuk pembuatan KTP palsu.
Dengan alat-alat itulah mereka beroperasi.
Agung belum mendapatkan perkiraan jumlah uang yang pelaku dapatkan dari perbuatan pidana itu.
Bareskrim Polri bekerja sama dengan bank untuk melakukan penghitungan tersebut dan mengincar pelaku lain dalam sindikat ini.
"Sedang kami kembangkan untuk menjaring pelaku lain," kata Agung.
Para pelaku dijerat Pasal 263 ayat 1 atau ayat 2 KUHP dan Pasal 80 atau Pasal 81 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana.
Ketiganya juga dikenakan dugaan pidana pencucian uang, yakni Pasal 3 atau Pasal 5 atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010, dengan ancaman hukuman lima hingga 20 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.