Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Ancaman di Dunia Maya, Pemerintah Segera Bentuk Badan Siber Nasional

Kompas.com - 07/06/2016, 21:09 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana membentuk Badan Siber Nasional (BSN) yang bersifat sebagai regulator dalam mengelola, mengendalikan, serta mengkoordinasikan aktifitas siber di Indonesia.

Ketua Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan Marsekal Muda TNI Agus Ruchyan Barnas mengatakan, BSN merupakan badan baru dengan peran dan kewenangan tersendiri yang belum dilaksanakan oleh lembaga lain.

Kebutuhan pembentukan BSN, kata Agus, telah direkomendasikan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) kepada Presiden pada 19 Agustus 2014.

"Hal ini sesuai dengan rekomendasi dari Lemhanas yang mengusulkan agar dibentuk BSN," ujar Agus, di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (7/6/2016).

(Baca: Komisi I Minta Pemerintah Kaji Mendalam soal Badan Siber)

Agus mengatakan, BSN diharapkan menjadi lembaga yang mendorong tumbuhnya kewaspadaan dan ketahanan siber di Tanah Air.

Saat ini, kata Agus, Indonesia telah memasuki masa darurat siber akibat belum adanya instrumen yang kuat untuk menjaga keamanan dari serangan dan ancaman di dunia maya.

Menurut dia, ancaman dan serangan siber dapat diminimalisasi dengan meningkatkan kesadaran publik, meningkatkan ketahanan informasi dan mendorong saling berbagi informasi dengan cara berkolaborasi antar komponen cyber, baik dari institusi, lembaga, komunitas, praktisi, profesional, akademisi, pakar, ahli, bahkan termasuk "gray hacker" dan "white hacker".

"Adanya BSN akan membuat rakyat merasa aman berada di wilayah ruang cyber dan sebagai bentuk peran pemerintah dalam upaya mengamankan negara dan bangsa di ruang siber demi kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat," ujar Agus.

Selain itu, Agus juga menegaskan bahwa fungsi dan peran BSN tidak akan tumpang tindih dengan lembaga lain yang sudah ada.

BSN dipastikan tidak akan mengambil alih peran dan kewenangan lembaga lain yang telah ada sebelumnya dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

"Apabila ada kewenangan dan peran yang belum tertangani, maka badan ini dapat mengambil alih peran dan kewenangan tersebut," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com