JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo berharap dukungan dari Komisi III DPR untuk penambahan anggaran bagi Kejaksaan Agung dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.
Hal itu disampaikan Prasetyo saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2016).
"Tadi saya merasa berbesar hati, sebagian besar anggota Komisi III menyadari betapa terbatasnya anggaran untuk kejaksaan mulai dari perkara dan lainnya. Tadi saya juga berharap dukungan dari mereka untuk perjuangkan anggaran tambahan bagi kejaksaan," ujar Prasetyo.
Dia menambahkan anggaran kejaksaan khususnya biaya penanganan perkara, baik untuk pidana umum dan khusus, masih jauh dari cukup.
"Minimnya keuangan ini kami rasakan mulai dari tingkat pusat dan daerah. Di level Kejaksaan Negeri (Kejari) saja kami cuma didanai untuk mengerjakan satu perkara kok, itu jelas tidak maksimal untuk penegakan hukum, apalagi untu pemberantasan korupsi," lanjut Prasetyo.
Besaran anggaran yang diajukan oleh Kejaksaan Agung di APBN-P 2016 sebesar Rp 310 miliar. Sebanyak Rp 162 miliar digunakan sebagai pengganti pemangkasan anggaran di periode sebelumnya.
Sebelumnya pemangkasan anggaran penanganan perkara pidana umum di Kejaksaan pada 2016 sempat dikritik. Pemangkasan tersebut dinilai tidak sejalan dengan target yang dicantumkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015-2019.
"Anggaran pada 2016, hanya untuk menyelesaikan 39.000 perkara. Padahal, dalam RPJMN ditargetkan setahun menyelesaikan 100.000 perkara," ujar peneliti Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPI) Dio Wicaksana di Gedung YLBHI, Jakarta, Minggu (13/3/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.