Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Ada Regulasi, Hak Politik Penyandang Disabilitas Masih Diabaikan

Kompas.com - 29/05/2016, 09:17 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON,KOMPAS.com - Hak politik penyandang disabilitas di Indonesia hingga kini masih menjadi masalah serius yang tidak pernah tuntas.

Meski sudah ada regulasi yang mengatur tentang pemenuhan hak dan partisipasi kelompok disabilitas dalam politik, namun dalam pelaksanaannya hak penyandang disabilitas masih saja terbabaikan.

Hal itu tecermin dari akses yang tersedia bagi penyandang disabilitas serta fasilitas yang disediakan penyelenggara pemilu.

"Regulasi yang dibuat sudah sangat mengakomodir kepentingan penyandang disabilitas, namun prakteknya masih jauh dari harapan," kata Manager Pemantauan Jaringan Pemantau Pemilu Rakyat (JPPR) Zaid Muhamad, di Ambon, Sabtu (28/5/2016).

Zaid mencontohkan, dalam Peraturan KPU nomor 10 tahun 2015 diatur tentang pendataan pemilih hingga proses pemungutan suara yang mengakomodir para penyandang disabilitas.

Namun, banyak penyandang disabilitas yang ternyata tidak terdaftar.

"Ke depan, KPU harus dapat memaksimalkan perannya untuk mengakomodir kepentingan penanyandang disabilitas, misalnya dengan penyelenggaraan pemilu door to door, rumah-rumah," kata Ziad.

Adapun Tolhas Damanik dari General Election Network For Disability Access mengatakan, pemilu akses menjadi kebutuhan penting untuk memenuhi hak politik penyandang disabilitas.

Sebab, para penyandang disabilitas juga warga negara yang punya hak yang sama.

"Tapi yang jadi masalah selalu dipertanyakan penanyandang cacat cakap dalam memilih atau tidak," kata Tolhas.

Terkait pemenuhan hak politik penyandang disabilitas ini, Tolhas mengaku pihaknya ikut mengadvokasi masalah tersebut. Ternyata, memang banyak penyandang disabilitas yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih.

"Hasil inventaris kami di masyarakat, penyandang disabilitas tidak terdaftar di data pemilih. Apakah karena tidak terdaftar oleh petugas atau sudah didaftar dan keluarganya yang menutupi," ucapnya.

Komisioner KPU Maluku, La Alwi mengaku pihaknya telah menjalankan aturan sebagaimana mestinya.

Namun, tidak dapat dipungkiri kalau pemenuhan hak politik penyandang disabilitas di Maluku belum maksimal pada tataran penyelenggara di bawahnya.

"Memang penyelenggara di tingkat bawah kerap belum memahami masalah ini. Ke depan itu akan menjadi fokus kami, termasuk juga sosialisasi dan pendataan," tutur La Alwi.

Kompas TV Indahnya Karya Seni Kaca Lukis Penyandang Disabilitas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com