JAKARTA, KOMPAS.com — Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak ambil pusing soal ada atau tidaknya dukungan partai politik terhadap dirinya untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang.
Bagi Ahok, ada ataupun tidak ada dukungan partai, dia tetap bisa maju sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta.
"Kalau dukung ya bagus, kalau enggak juga enggak apa-apa. Kan sudah bisa nyalon juga (tanpa dukungan partai politik)," saat ditemui di Kompleks Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (26/5/2016).
(Baca: Ahok, Pilkada, dan Hak Prerogatif Megawati)
Ahok juga tidak khawatir ketiadaan dukungan parpol tersebut akan berimbas negatif pada kelancaran program-program Pemprov DKI di DPRD ke depan.
Menurut Ahok, dengan komposisi parpol yang mendukungnya saat ini saja, sudah dapat memuluskan program-programnya di DPRD.
"Lagi pula kan sekarang sudah ada partai yang dukung. Ya kan," ujar Ahok.
Diketahui, ada dua partai politik yang telah mendeklarasikan diri mendukung Ahok dalam Pilkada DKI, yakni Partai Nasional Demokrat dan Partai Hati Nurani Rakyat. Jumlah kursi kedua parpol di DPRD DKI Jakarta mencapai 15 kursi.