Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dinilai Berlebihan, Kasus 2 Mahasiswa Ternate Diminta Dihentikan

Kompas.com - 16/05/2016, 12:35 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga Bantuan Hukum Maluku Utara membenarkan bahwa pihak Kepolisian Resor Ternate telah membebaskan Adlun Fiqri dan Yunus Sawai, mahasiswa sekaligus aktivis literasi yang ditangkap dengan tuduhan memiliki atribut berlambang palu-arit dan menyebarkan paham komunisme.

Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Maluku Utara, Maharani Caroline, mengatakan bahwa dirinya telah mengajukan surat penangguhan penahanan ke Polres Ternate setelah Adlun dan Yunus ditetapkan menjadi tersangka.

Keduanya menolak ditetapkan sebagai tersangka dan menolak menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP).

(Baca: Presiden Minta Aparat Tidak Kebablasan Tindak Simbol PKI)

"Mereka berdua dibebaskan pada hari Jumat (13/5/2016) sekitar pukul 19.00 WIT," ujar Maharani saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/5/2016).

Maharani mengatakan, LBH Maluku Utara mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan, mereka berdua masih berstatus mahasiswa dan sedang menjalani tahap akhir masa studi.

Dia berharap, kepolisian mengeluarkan surat penghentian penanganan perkara (SP3) atas kasus yang menimpa Adlun dan Yunus. (Baca: Pakar: Kajian Ilmiah soal Komunisme Tak Bisa Dipidana)

Maharani menilai, ada keanehan dalam proses penangkapan dan tidak sesuai dasar hukum terkait tuduhan yang dialamatkan kepada Adlun dan Yunus.

Adlun dan Yunus ditangkap oleh petugas Markas Kodim 1501 Ternate, Selasa (10/5/2016) malam, dengan alasan menyimpan dan memiliki atribut kaus yang bergambar mirip palu-arit sebagai lambang Partai Komunis Indonesia dan buku-buku yang membahas tentang komunisme.

Selain itu, Adlun juga dituduh menyebarkan paham komunisme. (Baca: Kapolri Perintahkan Buku-buku soal PKI di Toko Buku dan Kampus Tak Disita)

Caroline mengatakan, tidak ada dasar hukum untuk melarang seseorang membaca, memiliki, dan menyimpan buku-buku ideologi komunisme.

Menurut Caroline, memakai kaus berkarikatur palu-arit dan memiliki buku-buku berpaham komunisme merupakan salah satu bentuk kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi.

Lagi pula, kata Maharani, mempelajari atau mengakses informasi apa pun, walaupun tentang ideologi komunisme, adalah sah secara hukum.

(Baca: Kontras Nilai Operasi Anti-komunisme Bergaya Orde Baru)

"Buku itu kan tidak terlarang. Kaus itu juga hanya karikatur dari palu-arit. Saya menilai, polisi dan Kodim bertindak terlalu berlebihan. Saya berharap, polisi segera menerbitkan SP3," kata Maharani.

Selain itu, Maharani juga meyakini, Adlun dan Yunus tidak terbukti menyebarkan atau menganut paham komunisme.

Menurut penuturan Maharani, Adlun Fiqri merupakan mahasiswa yang aktif di organisasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Sementara itu, Yunus Sawai merupakan pegiat pendidikan di komunitas Literasi Jalanan.

Kompas TV Hati-Hati Pakai Atribut Palu Arit!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Penjelasan Habiburokhman soal Adanya Anggota DPR Main Judi 'Online'

Penjelasan Habiburokhman soal Adanya Anggota DPR Main Judi "Online"

Nasional
Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Nasional
Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Nasional
PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

Nasional
Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Nasional
Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Nasional
Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Nasional
Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Nasional
Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Nasional
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Nasional
Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Nasional
Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Nasional
Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Nasional
Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Nasional
DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com