Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Siyono Laporkan Anggota Densus 88 ke Polres Klaten

Kompas.com - 16/05/2016, 07:18 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Suratmi, istri terduga teroris asal Klaten Siyono, melaporkan anggota Densus 88 yang mengawal suaminya ke Polres Klaten, Minggu (15/5/2016).

"Keluarga melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan atau tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian yang diduga dilakukan oleh anggota Densus 88," ujar Trisno melalui pesan singkat, Minggu malam.

Dalam surat laporan, tercantum nama AKBP T dan Ipda H sebagai terlapor.

Pengacara keluarga Siyono, Trisno Raharjo mengatakan, laporan terdiri dari tiga tuduhan.

Selain dugaan penganiayaan dan pembunuhan, dalam tuduhan kedua keluarga Siyono menganggap ada upaya menghalangi penegakan hukum oleh Polwan yang memberikan uang dua gepok senilai Rp 100 juta.

Tak hanya itu, dokter forensik Arif Wahyono yang mengisi penyebab kematian Siyono dalam laporannya juga dilaporkan.

Ia dianggap melakukan pelanggaran kewajiban dokter terhadap pasien karena mengisi formulir hasil visum dengan tidak benar.

Diketahui, ada perbedaan antara hasil visum dokter forensik kedokteran dengan hasil otopsi yang dilakukan Muhammadiyah dan Komnas HAM. Hasil otopsi tersebut juga dilampirkan sebagai bukti saat mengajukan laporan.

(Baca: Kontroversi Hasil Otopsi dan Misteri Kematian Siyono...)

Trisno mengatakan, keluarga Siyono baru melaporkan ini ke polisi setelah mempertimbangkan dengan baik arah pertanggungjawaban pihak kepolisian terhadap penanganan perkara ini.

Pihak keluarga juga telah menyurati Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti pada 18 April 2016 terkait kematian Siyono.

"Yang intinya meminta penuntasan perkara almarhum Siyono melalui jalur hukum pidana. Surat tersebut sampai saat ini belum mendapatkan jawaban resmi dari pihak Kapolri," kata Trisno.

Laporan ini dilatarbelakangi anggapan Keluarga Siyono yang tidak melihat adanya keadilan dalam putusan majelis etik Polri.

Dalam putusan tersebut, AKBP T dan Ipda H dianggap terbukti melanggar prosedur sehingga dikenakan sanksi berupa kewajiban meminta maaf dan memutasikan keduanya ke satuan tugas lain.

Namun, Polri tidak melihat ada unsur pidana dengan niatan sengaja membunuh Siyono. (Baca: Polri Anggap Tak Ada Kesengajaan Dua Anggota Densus 88 Membunuh Siyono)

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com