Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Pesawat dari Luar Negeri Diangkut ke Terminal Domestik, Imigrasi Salahkan Lion Air

Kompas.com - 14/05/2016, 22:51 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Heru Santoso menganggap kekeliruan pengangkutan penumpang penerbangan internasional ke terminal domestik merupakan tanggung jawab maskapai Lion Air.

Menurut dia, ada kesalahan informasi yang diterima supir shuttle bus yang mengangkut penumpang.

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, hal ini adalah kesalahan dari alat angkut dan menjadi tanggung jawab alat angkut tersebut (Lion Air)," ujar Heru melalui pesan singkat, Sabtu (14/5/2016).

Penumpang penerbangan internasional sempat dibawa ke terminal I. Padahal, mereka harus melewati pos imigrasi di terminal II untuk pengecekan izin.

Menyadari kesalahannya, supir bus langsung membawa kembali penumpang menuju terminal II.

Heru mengatakan, saat ini pihak imigrasi tengah melakukan penyelidikan soal adanya kesalahan prosedur.

"Pihak Lion Air sedang dimintai keterangan atas kasus ini. Sebagian penumpang sudah bisa dipanggil kembali untuk dibawa ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta," kata Heru.

Sebelumnya, pemilik akun Facebook bernama Zara Zettira mem-post tulisan soal kekeliruan tersebut. Ia menceritakan pengalaman yang dialami temannya.

Berikut kutipan tulisan yamg diunggah Zara di laman Facebook:

"Anak saya Natalie berangkat tgl 10 mei dari Singapore 18.50 menggunakan pesawat Lion Air JT 161 tiba di Jakarta 19.35 WIB. Pesawat ini mendarat tidak di terminal ll sebagaimana lazimnya kedatangan dari luar negeri melainkan pesawat mendarat di terminal I, Terminal domestic. Anak saya dan penumpang warga negara asing tidak diarahkan oleh petugas ground crew Lion Air untuk cap paspor imigrasi, yg seharusnya menjadi protokol wajib bagi airlines yang berasal dari luar negeri. Apakah situasi ini lazim? Penumpang penerbangan dari luar negeri mendarat di terminal domestic tanpa melewati pos imigrasi? Jika ini lazim, tidakkah berpengaruh pada keamanan negara, andai ada warga asing penyusup tanpa izin? Bagaimana ya bila nanti sepenuhnya Lion air menguasai Halim Perdanakusuma, warga negara asing bisa bebas masuk juga tanpa pos imigrasi?"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com