JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional berjanji akan lebih teliti dalam mengawasi kunjungan kerja anggotanya pasca audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 945 miliar dalam kunjungan kerja anggota DPR selama tahun 2015.
Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan, selama ini laporan kunker Anggota Fraksi PAN sudah dilakukan sesuai prosedur.
PAN biasanya mengadakan rapat pleno sebelum anggotanya turun ke dapil pada masa reses. Dalam rapat itu, mereka menentukan materi yang akan disampaikan kepada masyarakat.
Setelah masa reses selesai, rapat pleno kembali digelar dan para anggota menyerahkan laporan hasil reses mereka.
Hanya saja, Yandri mengakui PAN tidak menelusuri secara mendalam kesesuaian antara kunker anggotanya dengan laporan yang dibuat.
"Tapi dengan audit BPK ini kita akan lebih memastikan kebenaran laporan itu," kata Yandri.
Yandri mengakui, hingga saat ini fraksinya belum menerima dan membaca audit BPK tersebut.
Namun, jika audit itu benar, maka seluruh pimpinan dan anggota DPR harus menyikapinya secara bijak.
"Itu hal serius menurut saya kalau benar, harus di follow up dan harus diklarifikasi oleh pimpinan dan anggota DPR," ujar Yandri.
Adanya potensi kerugian negara dalam kunker perseorangan anggota DPR ini pertama kali disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno.
Menurut Hendrawan, fraksinya sudah menerima surat dari Setjen DPR yang meneruskan laporan BPK itu.
Fraksi PDI-P pun langsung menyurati seluruh anggotanya untuk menyusun ulang laporan kunker selama satu tahun terakhir untuk memastikan tak ada kunker fiktif yang dapat merugikan negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.