Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi: Saya Pilih Mundur daripada Bebaskan Kapal Asing

Kompas.com - 10/05/2016, 15:34 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan lebih memilih mundur jika kapal-kapal asing yang saat ini ditahan di perairan Indonesia kembali berlayar di lautan Indonesia.

"Saya pilih mundur kalau kapal asing itu kembali jalan di Indonesia," kata Susi saat memberikan sambutan dalam penandatanganan peningkatan kerjasama berantas ilegal fishing, di kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Selasa (10/5/2016).

Susi menyatakan, ada sekitar 700 kapal asing dari berbagai negara yang berhasil ditahan dan dipinggirkan. Hal ini disebabkan karena pemerintah telah memperpanjang moratorium perizinan usaha perikanan tangkap di wilayah pengelolaan perikanan di Indonesia.

"Tanpa moratorium yang kemarin, tidak mungkin kami bisa melihat kapal-kapal gajah (besar) dipinggirkan," ujar dia.

(Baca: Menteri Susi Mengaku Diminta Purnawirawan, Mantan Pejabat Bebaskan Kapal Asing)

Susi menekankan, bahwa kapal-kapal asing tersebut harus menyelesaikan kewajiban pajak utangnya yang sudah bertahun-tahun di Indonesia.

Selain itu, kapal-kapal tersebut juga harus mengganti bendera dan cepat pergi dari laut Indonesia. Para duta besar negara (dubes) juga harus menandatangai perjanjian yang menegaskan bahwa kapal-kapal tersebut tidak boleh kembali ke Indonesia.

"Saya tidak akan bergeming, dan kami masih terus berunding. Hari ini, saya mau ketemu Dubes China dan saya akan katakan demikian," ujar Susi.

(Baca: Tiongkok Tak Senang Susi Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan)

Sebelumnya, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomer 10/PERMEN-KP/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomer 56/Permen-KP/2014 tentang Moratorium Perizinan Usaha Perikanan Tangkap Wilayah Perngelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia telah diperpanjang sampai 31 Oktober 2015.

Aturan ini akan melarang kapal ikan eks impor berkapasitas lebih dari 30 gross ton (GT) berlayar kembali di Indonesia.

Dengan adanya peraturan tersebut membuat penguasaha di bidang perikanan yang kapalnya dilarang beroperasi jadi terganggu.

Kompas TV Tantangan yang Dihadapi Menteri Susi- Satu Meja Eps 138 Bagian 2
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com