Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi: Saya Pilih Mundur daripada Bebaskan Kapal Asing

Kompas.com - 10/05/2016, 15:34 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan lebih memilih mundur jika kapal-kapal asing yang saat ini ditahan di perairan Indonesia kembali berlayar di lautan Indonesia.

"Saya pilih mundur kalau kapal asing itu kembali jalan di Indonesia," kata Susi saat memberikan sambutan dalam penandatanganan peningkatan kerjasama berantas ilegal fishing, di kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Selasa (10/5/2016).

Susi menyatakan, ada sekitar 700 kapal asing dari berbagai negara yang berhasil ditahan dan dipinggirkan. Hal ini disebabkan karena pemerintah telah memperpanjang moratorium perizinan usaha perikanan tangkap di wilayah pengelolaan perikanan di Indonesia.

"Tanpa moratorium yang kemarin, tidak mungkin kami bisa melihat kapal-kapal gajah (besar) dipinggirkan," ujar dia.

(Baca: Menteri Susi Mengaku Diminta Purnawirawan, Mantan Pejabat Bebaskan Kapal Asing)

Susi menekankan, bahwa kapal-kapal asing tersebut harus menyelesaikan kewajiban pajak utangnya yang sudah bertahun-tahun di Indonesia.

Selain itu, kapal-kapal tersebut juga harus mengganti bendera dan cepat pergi dari laut Indonesia. Para duta besar negara (dubes) juga harus menandatangai perjanjian yang menegaskan bahwa kapal-kapal tersebut tidak boleh kembali ke Indonesia.

"Saya tidak akan bergeming, dan kami masih terus berunding. Hari ini, saya mau ketemu Dubes China dan saya akan katakan demikian," ujar Susi.

(Baca: Tiongkok Tak Senang Susi Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan)

Sebelumnya, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomer 10/PERMEN-KP/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomer 56/Permen-KP/2014 tentang Moratorium Perizinan Usaha Perikanan Tangkap Wilayah Perngelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia telah diperpanjang sampai 31 Oktober 2015.

Aturan ini akan melarang kapal ikan eks impor berkapasitas lebih dari 30 gross ton (GT) berlayar kembali di Indonesia.

Dengan adanya peraturan tersebut membuat penguasaha di bidang perikanan yang kapalnya dilarang beroperasi jadi terganggu.

Kompas TV Tantangan yang Dihadapi Menteri Susi- Satu Meja Eps 138 Bagian 2
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com