Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Persidangan, Jaksa KPK Ingin Hadirkan Saksi yang Dianggap Punya Keterangan Krusial

Kompas.com - 02/05/2016, 21:45 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Basir sempat meminta kepada Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, untuk menghadirkan seorang saksi lagi untuk memberi keterangan dalam sidang yang digelar bagi terdakwa Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir, Senin (2/5/2016).

Jaksa meminta izin agar hakim memperbolehkan saksi tersebut memberikan keterangan yang dianggap cukup krusial.

Permintaan tersebut dilontarkan setelah tujuh orang saksi yang dihadirkan selesai memberikan keterangan.

"Ada satu saksi lagi, Yang Mulia. Yang bersangkutan akan mengonfirmasi dan memberikan keterangan yang cukup krusial," ujar Abdul Basir kepada Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor.

Ada pun, saksi yang dimaksud adalah Jaelani, seorang staf anggota Komisi V DPR yang diduga berperan sebagai perantara suap dari Abdul Khoir kepada beberapa anggota Komisi V DPR.

Salah satunya, Jaelani disebut memberikan uang kepada anggota Komisi V dari Fraksi PKB Musa Zainuddin.

Penuntut Umum KPK meminta agar keterangan Jaelani dikonfrontasi dengan keterangan yang diberikan Musa dalam persidangan tersebut.

"Mohon agar saksi ini disandingkan dengan Musa. Bahwa setelah mendengar keterangan ini, kami paling banyak akan mengajukan saksi dua orang lagi," kata Abdul Basir.

Meski demikian, Ketua Majelis Hakim Mien Triesnawati menolak permintaan tersebut.

Menurut dia, jika Jaelani ingin memberikan keterangan lanjutan, hal tersebut dapat dilakukan pada persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi selanjutnya.

Dalam surat dakwaan terhadap Abdul Khoir, Musa Zainuddin tercantum sebagai salah satu anggota Komisi V DPR yang menerima fee atau komisi atas pengusulan proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Dalam persidangan sebelumnya, Jaelani menjelaskan bahwa pemberian uang kepada Musa dilakukan melalui salah satu orang yang ditunjuk langsung oleh Musa.

Sebelumnya, dalam pembicaraan melalui telepon, Jaelani dan Musa telah sepakat mengenai mekanisme penyerahan uang tersebut.

Penyerahan dilakukan di Jalan Duren Tiga Timur, di depan pintu masuk Komplek Perumahan Anggota DPR, Jakarta Selatan.

Penyerahan dilakukan di area parkir, sekitar pukul 09.00. Ada pun, uang yang diberikan kepada Musa jumlahnya sebesar Rp7 miliar.

Sementara itu, sisa uang sebesar Rp1 miliar, menurut Jaelani, diberikan kepadanya oleh Abdul Khoir.

Kompas TV Komisi V DPR Suap "Berjamaah"?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com