Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut Ada Peran Kivlan Zen dalam Pembebasan 10 WNI

Kompas.com - 02/05/2016, 19:06 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, pembebasan 10 anak buah kapal yang disandera kelompok Abu Sayyaf salah satunya karena negosiasi tokoh di Indonesia dan Filipina.

Menurut dia, tim gabungan yang diterjunkan pemerintah untuk membebaskan sandera Abu Sayyaf didukung oleh tokoh yang memiliki kedekatan dengan Pemerintah Filipina.

Tokoh itu di antaranya mereka yang pernah melakukan aktivitas di Filipina.

Boy mengatakan, salah satu yang berperan adalah Mayjen (Purn) Kivlan Zen.

"Kalau yang saya tahu Pak Kivlan Zen. Kan Purnawirawan TNI yang dulu ketika MILF (Front pembebasan Islam Moro) beberapa belas tahun lalu, termasuk tim yang dikirim pemerintah untuk ikut dalam proses perdamaian di sana (Filipina)," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/5/2016).

Boy mengungkapkan, hal ini dijadikan modal saat negosiasi dengan otoritas Filipina.

Menurut dia, mustahil sandera dibebaskan tanpa adanya upaya negosiasi dan komunikasi yang baik antara Indonesia dan Filipina. Hasilnya, otoritas Filipina membuka akses komunikasi dengan pihak penyandera.

"Yang terpenting adalah kita bisa tembus kepada kelompok penyandera. Ini bukan sesuatu yang mudah sampai akhirnya mereka dukung upaya kita untuk bebaskan WNI," kata Boy.

Setelah 10 WNI dibebaskan, masih ada empat WNI lagi yang masih disandera kelompok Abu Sayyaf.

Boy mengatakan, upaya komunikasi tetap dilakukan dengan otoritas Filipina.

Ia berharap, upaya diplomasi masih terjalin baik sehingga membuka akses ke kelompok tersebut.

"Kerja sama ini belum selesai. Kita terus berupaya. Yang penting koordinasi kami dengan otoritas di sana berhasil," kata Boy.

Kompas TV Keluarga Bahagia Sambut Pembebasan WNI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com