Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Golkar Ini Mengaku Uang Rp 3 Miliar dari Damayanti Bukan Hasil Korupsi

Kompas.com - 02/05/2016, 14:46 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Budi Supriyanto, mengaku pernah menerima uang sekitar Rp 3 miliar dalam pecahan dollar Singapura dari anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR Damayanti Wisnu Putranti.

Meski demikian, menurut Budi, uang tersebut tidak terkait usulan proyek pembangunan jalan di Maluku.

"Saya tahunya itu modal uang kerja pengurukan tanah untuk proyek Jalan Tol di Solo," ujar Budi kepada Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/5/2016).

Menurut Budi, pada Oktober 2015, Damayanti mengajak dia untuk bekerja sama dalam proyek pengurukan tanah untuk Jalan Tol.

Budi mengatakan, Damayanti sepakat untuk menyediakan modal. Sementara ia diberi tugas untuk mencari tanah.

Budi kemudian memberi tahu Damayanti bahwa ia menemukan tanah sekitar 25 hektare, dengan total nilai investasi mencapai Rp 9 miliar.

Namun, menurut Budi, hingga kini proyek tersebut belum juga terlaksana karena terhambat masalah perizinan.

"Makanya, saya waktu diberi uang, sepengetahuan saya itu uang modal," kata Budi.

Penyerahan uang

Kepada Hakim, Budi mengakui bahwa uang tersebut diserahkan pada 11 Januari 2016, di Rumah Makan Soto Kudus, di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Uang tersebut diserahkan staf Damayanti, yakni Julia Prasetyarini.

Menurut keterangan staf ahli Budi, Suratin, pada saat diserahkan uang tersebut dibungkus menggunakan amplop berwarna merah.

Setelah diserahkan, uang tersebut kemudian disimpan oleh Budi di Rumah Dinas Anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan.

Kepada Hakim, Budi mengaku telah mengembalikan uang tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Budi mengatakan, pengembalian uang tersebut dilakukan setelah Damayanti ditangkap oleh KPK.

"Uangnya saya laporkan kepada KPK, tanggal 11 Januari, karena ternyata di pemberitaan seperti ini, kantor saya disegel, seolah saya terlibat. Katanya uang itu dari Abdul Khoir, katanya untuk proyek," kata Budi.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Budi sempat mengembalikan uang suap yang diterima sebesar 305.000 dollar Singapura. (baca: Anggota F-Golkar DPR Budi Supriyanto Jadi Tersangka KPK)

Namun, oleh Direktorat Gratifikasi KPK, pengembalian uang tersebut ditolak, karena dinilai terkait dengan tindak pidana yang sedang ditangani KPK. Belakangan, ia ditetapkan tersangka.

Kompas TV Bagi-Bagi Jatah Proyek, Damayanti: Sistemnya Gitu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com