Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitra Akan Galang Gerakan Tolak RUU "Tax Amnesty"

Kompas.com - 29/04/2016, 13:28 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menolak rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau 'Tax Amnesty' yang kini masih dibahas pemerintah dan DPR.

Manajer Advokasi dan Investigasi FITRA, Apung Widadi mengatakan bahwa pihaknya akan menggalang penolakan RUU itu di seluruh Indonesia.

"Kami akan menggelorakan dan menggalang gerakan nasional penolakan atas RUU Pengampunan Pajak dengan semua stakeholder, akademisi, tokoh masyarakat, mahasiswa dan rakyat," ujar Apung di kantornya di Jakarta, Jumat (29/4/2016).

Ada sejumlah alasan mendasari penolakan itu. Pertama, RUU itu bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 23 dan 23 A di mana pemungutan pajak dalam APBN bersifat memaksa, bukan mengampuni seperti yang tertuang dalam RUU.

Kedua, Indonesia pernah dua kali gagal dalam menerapkan pengampunan pajak, yakni pada tahun 1964 dan 1984. Kegagalan berpotensi terjadi kali ini juga. (baca: KPK Nilai RUU "Tax Amnesty" Tak Adil bagi Rakyat Kecil)

Malah, RUU itu rentan dimanfaatkan bagi sebagian orang yang ingin 'membersihkan' uangnya yang bisa saja berasal dari tindak pidana korupsi.

Ketiga, RUU ini berpotensi menjadi 'karpet merah' bagi konglomerat, pelaku kejahatan ekonomi, keuangan dan perbankan serta pelaku pencucian uang.

Sebab, dalam draf RUU dicantumkan asal seorang atau badan mengajukan pengampunan maka akan diberikan tanpa melihat asal-usul harta. (baca: "Tax Amnesty" Diyakini Akan Dorong Penguatan Rupiah)

"Ini berpotensi menarik banyaknya uang haram ke dalam APBN serta perekonomian Indonesia," ujar Apung.

Selain itu, jumlah uang yang disetor ke negara sebagai bentuk pengampunan sangat kecil. Dalam draf, hanya sebesar 3 persen, 5 persen dan 8 persen. Menurut FITRA, seharusnya lebih besar dari itu.

(baca: Jokowi Siapkan PP Deklarasi Pajak, Menkeu Nyatakan Tetap Fokus UU Tax Amnesty)

Terakhir, FITRA menilai, RUU itu berpotensi membuka ruang korupsi baru. Ruang itu terbuka saat peserta Tax Amnesty memulangkan uangnya dari luar negeri.

"Ini berpotensi terjadi pada Satgas Tax Amnesty. Sebab sistem pengawasan dan transparansinya tidak ada. Satgas justru berpotensi transaksional dengan memanipulasi hitungan uang tebusan dan lain-lain," ujar Apung.

RUU Tax Amnesty akan dikebut pembahasannya selama masa reses DPR yang dimulai pekan depan. Langkah itu dilakukan setelah pimpinan DPR bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

Kompas TV DPR "Kebut" RUU "Tax Amnesty"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com