Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Usulan Tak Perlu Ada Pemilihan Ketum di Munaslub Golkar

Kompas.com - 27/04/2016, 13:52 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Organizing Committee Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar Zainuddin Amali mengaku bahwa muncul usulan agar tidak perlu ada pemilihan ketua umum baru dalam Munaslub Golkar mendatang.

Usulan itu menyebutkan, munaslub cukup menetapkan kepengurusan yang sudah ada saja. Apalagi, Menkumham sudah mengeluarkan SK bagi kepengurusan Golkar rekonsiliasi yang masa berlakunya hingga 2019 mendatang.

Kepengurusan itu dipimpin Aburizal Bakrie sebagai ketua umum, namun mengakomodir pula kubu Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono.

"Ada pendapat bahwa ketua umum Partai Golkar yang baru belum tentu bisa menciptakan suasana yang kondusif bagi partai kedepan, maka lebih baik Munaslub menetapkan kepengurusan yang sudah ada. Itu beberapa pendapat," kata Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Namun, Amali memastikan usulan tersebut tidak akan diakomodir karena hanya dilontarkan oleh segelintir pihak. Mayoritas pengurus Golkar ingin agar Munaslub terselenggara dengan pemilihan ketua umum baru yang adil dan demokratis.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini pun memastikan bahwa Munaslub Partai Golkar yang akan digelar pada 23-25 Mei di Bali akan tetap memilih Ketua Umum Partai Golkar.

"Saya pastikan Munaslub Partai Golkar akan memilih Ketua Umum Partai Golkar yang baru meskipun Menkumham telah mengeluarkan SK Kepengurusan Partai Golkar yang baru untuk periode 2014-2019. Tidak akan ada masalah," kata Amali.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan Partai Golkar yang baru hasil kesepakatan kubu Aburizal dan Agung Laksono. Kepengurusan yang dipimpin Aburizal itu untuk periode 2014-2019.

(Baca juga: Menkumham Sahkan Kepengurusan Golkar 2014-2019, Aburizal Ketum)

Kepengurusan yang disahkan mengakomodasi kedua kubu, baik kubu Aburizal maupun kubu Agung, meskipun basisnya adalah hasil Munas Bali sebagaimana putusan Mahkamah Agung. Kesepakatan itu dicapai setelah kedua kubu melakukan pembicaraan internal. Kepengurusan Golkar ini mengakomodasi 80 persen kubu Ancol atau sebanyak 75 orang dari 95 kader yang diajukan olah Agung.

 

Kompas TV Munaslub Golkar Akan Berlangsung di Bali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com