JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengakui pernah ada opini di masyarakat bahwa Kementerian Agama merupakan tempat yang rawan korupsi.
Bahkan, mendiang Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau yang akrab disebut Gus Dur pun sempat berkelakar bahwa di Kementerian Agama bisa ditransaksikan.
"Gus Dur berguyon, cuma satu yang enggak ada, yaitu agama itu sendiri. Kalau bahasa anak sekarang, itu 'jleb' banget," ujar Lukman dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (23/4/2016).
Terlebih lagi, Menteri Agama saat itu, Suryadharma Ali, dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi dana haji.
Setelah ditunjuk Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menteri Agama, Lukman ingin mengubah citra buruk Kemenag.
"Saya menjadikan ini kekuatan luar biasa. Saya kumpulkan seluruh jajaran, bahwa inilah persepsi masyarakat, itu kesan yang muncul di masyarakat," kata Lukman.
Lukman mengajak seluruh jajaran Kemenag di semua lapisan untuk memunculkan kemauan berubah. Persepsi masyarakat yang negatif itu justru menjadi senjata untuk memotivasinya menjadikan Kemenag lebih baik.
"Maka, kami sepakat mencari roh jadi motivasi mau berubah. Lalu, kami temukan lima nilai integritas, inovasi, profesional, tanggung jawab, dan teladan," kata Lukman.