JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, para buronan kasus korupsi bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) layak dijatuhi hukuman mati jika tertangkap nantinya.
Ia menyebutkan, dari sisi hukuman formal, diatur hukuman mati untuk kasus korupsi yang sangat khas dan membahayakan ekonomi Indonesia. Ia menilai, kasus BLBI sudah bisa masuk ke kategori itu.
"Gara-gara BLBI cicilan utang Indonesia sangat memberatkan APBN. Menurut saya, itu bisa masuk ke kategori yang mengacaukan ekonomi Indonesia," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
"Untuk mereka, diajukan tuntutan hukuman mati saya kira layak. Apa pun nanti keputusan akhirnya, tetapi tuntutan maksimal perlu dilakukan," kata dia.
Hidayat berharap, kasus Samadikun Hartono bisa disusul dengan pengungkapan buron-buron lainnya. (Baca: Pemulangan Buron BLBI Samadikun Disesuaikan dengan Hukum China)
"Ketika dipulangkan ke Indonesia, saya harap hukumannya bisa lebih keras daripada yang sebelumnya untuk memberikan efek jera," katanya.
Selain menganggap hukuman mati layak dijatuhkan, hukuman keras lainnya, menurut Hidayat, adalah mengembalikan uang yang telah dikorupsi atau dibawa lari, termasuk memperhitungkan jumlah bunga jika uangnya disimpan di bank.
Hukuman pemiskinan serta penyitaan aset untuk kepentingan negara juga dinilai sebagai hukuman yang cukup keras. (Baca: Jalan Panjang Memburu Buronan di Luar Negeri)
"Supaya orang tidak berpikir untuk melakukan kesalahan sejenis," ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Ia mengaku mendukung komitmen Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta Badan Intelijen Nasional untuk terus mengejar para buronan BLBI tersebut.
Bahkan, Hidayat melihatnya sebagai prestasi awal yang baik dan patut ditindaklanjuti. Kerja sama antara Indonesia dan negara-negara lain perlu terus ditingkatkan. (Baca: Jaksa Agung Jamin Perburuan Buron BLBI Tak Berhenti di Samadikun)
"Penting untuk Indonesia memastikan menjalankan peran diplomasinya untuk mendapat dukungan maksimal dari negara-negara tempat buron lari," tuturnya.