Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hidayat Nur Wahid: Buron BLBI Layak Dihukum Mati

Kompas.com - 19/04/2016, 13:33 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, para buronan kasus korupsi bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) layak dijatuhi hukuman mati jika tertangkap nantinya.

Ia menyebutkan, dari sisi hukuman formal, diatur hukuman mati untuk kasus korupsi yang sangat khas dan membahayakan ekonomi Indonesia. Ia menilai, kasus BLBI sudah bisa masuk ke kategori itu.

"Gara-gara BLBI cicilan utang Indonesia sangat memberatkan APBN. Menurut saya, itu bisa masuk ke kategori yang mengacaukan ekonomi Indonesia," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4/2016).

"Untuk mereka, diajukan tuntutan hukuman mati saya kira layak. Apa pun nanti keputusan akhirnya, tetapi tuntutan maksimal perlu dilakukan," kata dia.

Hidayat berharap, kasus Samadikun Hartono bisa disusul dengan pengungkapan buron-buron lainnya. (Baca: Pemulangan Buron BLBI Samadikun Disesuaikan dengan Hukum China)

"Ketika dipulangkan ke Indonesia, saya harap hukumannya bisa lebih keras daripada yang sebelumnya untuk memberikan efek jera," katanya.

Selain menganggap hukuman mati layak dijatuhkan, hukuman keras lainnya, menurut Hidayat, adalah mengembalikan uang yang telah dikorupsi atau dibawa lari, termasuk memperhitungkan jumlah bunga jika uangnya disimpan di bank.

Hukuman pemiskinan serta penyitaan aset untuk kepentingan negara juga dinilai sebagai hukuman yang cukup keras. (Baca: Jalan Panjang Memburu Buronan di Luar Negeri)

"Supaya orang tidak berpikir untuk melakukan kesalahan sejenis," ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Ia mengaku mendukung komitmen Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta Badan Intelijen Nasional untuk terus mengejar para buronan BLBI tersebut.

Bahkan, Hidayat melihatnya sebagai prestasi awal yang baik dan patut ditindaklanjuti. Kerja sama antara Indonesia dan negara-negara lain perlu terus ditingkatkan. (Baca: Jaksa Agung Jamin Perburuan Buron BLBI Tak Berhenti di Samadikun)

"Penting untuk Indonesia memastikan menjalankan peran diplomasinya untuk mendapat dukungan maksimal dari negara-negara tempat buron lari," tuturnya.

Kompas TV Jaksa: Proses Hukum Samadikun Terus Berjalan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com