Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/04/2016, 10:55 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Gerakan Anti Narkotika Nasional (Granat), Henry Yosodiningrat mengatakan, perlu ada suatu garis tegas terkait pengguna narkoba yang perlu dipidanakan.

Menurut dia, selama pengguna tersebut bukan pecandu maka memang harus dilakukan pemidanaan. Namun, tidak bagi orang-orang yang ketergantungan.

"Kalau pengguna, selain pecandu, itu dipidanakan," kata Henry saat dihubungi, Selasa (18/4/2016).

Dia melihat pecandu tidak akan bisa disembuhkan dengan proses pidana. Oleh karena itu, pendekatan yang paling tepat melalui rehabilitasi.

Sebelumnya, dalam rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika antara Badan Legislasi DPR dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/4/2016) kemarin, Budi menuturkan bahwa salah satu yang harus diperjelas dalam revisi UU Narkotika adalah batasan antara pelaku dan korban narkotika.

(Baca: UU Narkotika Ingin Direvisi, Kepala BNN Soroti Kriteria Korban Narkoba)

Menurut dia, melalui UU saat ini, banyak pelaku pemakai narkotika seolah menjadi korban.

"Kalau dia itu ada unsur paksaan, unsur intimidasi, disuruh atau dipaksa, nah itu baru korban. Kalau dia menggunakan dengan kesadaran masa dia korban," kata Budi.

Selain itu, lanjut dia, UU saat ini juga mempunyai kendala seperti pengguna yang sedang direhabilitasi tidak boleh dilakukan penanganan atau penyidikan. Menurut dia, aturan tersebut menghambat penyidikan.

"Pengguna itu dapat dari pengedar, bagaimana bisa tahu pengedarnya kalau tidak diawali dari pengguna? Itu kan dimulai dari pengguna, berapa lama, bagaimana cara mendapatkannya sehingga kita dapat jaringannya," ucap mantan Kabareskrim Polri itu. 

Rehabilitasi yang ada belum tepat

Meski rehabilitasi dinilai sebagai solusi paling tepat bagi pecandu, namun Henry menilai, rehabilitasi yang saat ini diberlakukan di Indonesia masih belum benar.

"Rehab juga jangan ngawur, ya. Seperti selama ini ada teori menjadikan asrama tentara tempat rehab, di rumah sakit lah. Rehab enggak dengan cara begitu," ujarnya.  

Henry berpendapat, metode yang paling tepat adalah menggunakan Therapeutic Community (TC) yang berasal dari New York. Metode tersebut disebut sudah teruji di banyak negara.

"Artinya, rehab itu harus menggunakan metode yang benar," imbuhnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com