JAKARTA, Kompas.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta yang kini menjadi tersangka kasus suap pembahasan Raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta, M Sanusi, kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/4/2016).
Namun, Sanusi yang hadir diantar menggunakan mobil tahanan tak menggubris pertanyaan awak media terkait aliran uang dari para pengembang yang mendapat izin pelaksanaan reklamasi pesisir pantai utara Jakarta kepada Anggota DPRD DKI lainnya dari.
Sesampainya di gedung KPK, Sanusi memilih diam dan bergegas masuk ke dalam lobby gedung lembaga antirasuah itu. (Baca: Buntut Kasus Sanusi, Satu per Satu Anggota DPRD dan Eksekutif DKI Dipanggil KPK)
Pelaksana harian (plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi mengatakan, Sanusi akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka lainnya.
"Dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AWJ (Ariesman Widjaja selaku Presdir PT Agung Podomoro Land)," jelas Yuyuk di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, sejumlah saksi terkait kasus tersebut juga turut hadir. Di antaranya yakni Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, Presiden Direktur PT Kapuk Naga Indah Nono Sampono, Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Merry Hotma, ajudan M Taufik, Riki Sudani, dan Kasubag Rancangan Perda DPRD DKI Damera Hutagalung. (Baca: Sanusi Disebut hanya Broker Aguan)
Sejumlah saksi tersebut akan dimintai keterangannya untuk tersangka Sanusi. Ia diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Ariesman Widjaja, Presiden Direktur PT APL, melalui Trinanda selaku Personal Assistant PT APL yang kini juga turut menjadi tersangka.