Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Raperda Reklamasi Tak Pernah Dikonsultasikan dengan Pemerintah Pusat

Kompas.com - 17/04/2016, 18:22 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau pun DPRD DKI Jakarta ternyata tidak pernah mengkonsultasikan dua rancangan peraturan daerah yang mengatur reklamasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Hal tersebut diungkapan sendiri oleh sang menteri, Siti Nurbaya.

"Saya belum pernah lihat tuh. Kemendagri itu juga kelihatannya belum tahu," ujar Siti di Kompleks Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (17/4/2016).

Dua Raperda yang dimaksud, yakni Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Raperda tentang Tata Ruang Strategis Pantai Utara Jakarta.

Pembahasan dua Raperda itu selalu mentok dalam rapat bersama DPRD.

(Baca: Susi: Reklamasi Teluk Jakarta Dilakukan Tanpa Rekomendasi dan Perda Zonasi Wilayah Pesisir)

Siti menegaskan, seharusnya jika terkait proyek reklamasi, kementeriannya dan Kementerian Kelautan dan Perikanan wajib diikutsertakan ke dalam pembahasan. Hal itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 27 Tahunn 2007 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Ada pula aturann umum yang menyatakan demikian, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

"Menurut UU 23 Tahun 2004, Raperda yang berkenaan dengan tata ruang, sebelum dibahas bersama DPRD, harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada pemerintah pusat. Di situlah esensi desentralisasi," ujar Siti.

(Baca: Ini Alasan Komisi IV dan Menteri Susi Minta Reklamasi Teluk Jakarta Dihentikan)

Meski demikian, Siti tidak mau mencari siapa yang salah. Dia sepakat jika proyek reklamasi dihentikan sementara sembari menyamakan persepsi terkait payung hukum proyek tersebut.

Dalam waktu dekat, Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli akan memimpin rapat bersama Menteri Siti, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk membahas persoalan payung hukum reklamasi.

(Baca: Presiden Jokowi Diminta Putuskan Penghentian Proyek Reklamasi)

Sebelumnya, Ahok mengaku sudah pernah membahas reklamasi Teluk Jakarta dengan Siti. Ahok menyebut, pertemuan itu menghasilkan kesepakatan tentang reklamasi di Ibu Kota.

"Jadi kita bukan antireklamasi. Yang penting, reklamasi ini tidak merusak lingkungan. Makanya yang memimpin urusan ini langsung Menteri Lingkungan Hidup," ujar Ahok.

Kompas TV Menteri Susi: Reklamasi Alternatif Kedua â?? Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com