Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat dari PKS Tak Lengkap, Pergantian Fahri Belum Diproses

Kompas.com - 12/04/2016, 18:50 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum bisa memproses pergantian Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua dan anggota DPR.

Surat pemecatan Fahri dari Partai Keadilan Sejahtera sebenarnya sudah diterima dan dibahas dalam rapat pimpinan DPR, Selasa (12/4/2016) pagi ini.

Namun, surat yang diajukan oleh DPP Partai Keadilan Sejahtera terkait pemecatan Fahri dinilai belum lengkap sehingga pembahasan ditunda.

"Setelah kita cek, semua surat dari DPP PKS belum dilengkapi surat dari fraksinya," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

(Baca: Ini "Dosa" Fahri Hamzah Menurut PKS)

Menurut Taufik, surat dari Fraksi PKS dibutuhkan terkait penggantian Fahri sebagai Wakil Ketua DPR. Sebab, pimpinan DPR adalah bagian dari alat kelengkapan Dewan.

"Kalau untuk PAW (pergantian antar-waktu) sebagai anggota DPR memang cukup dari DPP, tetapi untuk pergantian sebagai pimpinan DPR harus dari fraksi," ucap Taufik.

(Baca: Fahri Hamzah Tuding Presiden PKS Lakukan Kebohongan Publik)

Oleh karena itu, kata dia, pimpinan DPR akan menunggu terlebih dahulu surat dari Fraksi PKS. Setelah itu, baru pimpinan DPR kembali menggelar rapat pimpinan kembali.

"Kita tidak bisa intervensi keputusan partai, tetapi ketentuan tidak boleh diabaikan," ucap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Kompas TV Ledia Hanifa Gantikan Fahri Hamzah?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com