Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kejati Tersangkut Kasus Korupsi, Jaksa Agung Disarankan Mundur

Kompas.com - 12/04/2016, 10:21 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menangkap tangan oknum jaksa, Senin (11/4/2015) kemarin.

Dengan demikian, dalam dua minggu terakhir ada dua kejaksaan telah terlibat kasus korupsi, yaitu Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Meski keterlibatan petinggi Kejati DKI masih diselidiki, tapi dari operasi tangkap tangan KPK yang melibatkan dua Kejaksaan tersebut, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai institusi Kejaksaan belum steril dari praktik korupsi atau mafia peradilan.

"Pada sisi lain ini harus dianggap sebagai fungsi pengawasan di internal kejaksaan yang belum berjalan secara optimal sehingga kecolongan dengan dua kasus OTT yang dilakukan oleh KPK," ujar Emerson melalui keterangan tertulis, Selasa (12/4/2016).

Emerson menambahkan, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo seharusnya meminta maaf atas kejadian yang mencoreng institusinya ini.

Bahkan, Emerson juga meminta Prasetyo mengundurkan diri karena gagal membina jajaran di bawahnya dan melakukan bersih-bersih Kejaksaan dari korupsi.

Jika Prasetyo enggan mundur, lanjut dia, maka Presiden Joko Widodo layak menjadikan kedua kasus ini sebagai bahan evaluasi untuk mengganti Prasetyo dengan figur yang lebih tepat.

Penggantian ini sepaket dengan bagian reshuffle kabinet kerja Jokowi.

Menurut Emerson, jaksa agung baru harus lah dipilih dari figur yang kredibel dan non partai politik serta memiliki keberanian dan terobosan membenahi institusi Kejaksaan.

Figur itu juga diharapkan dapat membersihkan praktik mafia hukum yang dilakukan oknum jaksa.

"Jaksa agung harus menjadi tangan kanan pemerintahan Jokowi dalam memberantas korupsi, bukan justru membuat malu pemerintahan Jokowi," kata Emerson.

Kompas TV KPK Tangkap Dua Jaksa di Kejati Jabar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com