JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung membenarkan bahwa batas waktu pembayaran tebusan untuk pembebasan 10 warga negara Indonesia pada hari ini, Jumat (8/4/2016).
"Informasi itu berkembang di awal bahwa (kelompok penyandera Abu Sayyaf) memberi batas waktu seperti itu," ujar Pramono di Istana, Jakarta, Jumat.
Namun, hingga saat ini pemerintah Indonesia belum mendapatkan informasi kesepuluh WNI itu berhasil dibebaskan. (baca: Umar Patek dan Pembebasan Sandera Abu Sayyaf)
"Tapi kenyataannya sekarang masih terjadi proses diplomasi yang kami sebut 'soft' diplomasi dengan pemerintah Filipina. Kami mengharapkan mereka ada di depan untuk membantu menyelesaikan persoalan warga negara kita," ujar dia.
Pramono mengatakan, pemerintah Indonesia hanya bisa menunggu Filipina soal upaya pembebasan 10 WNI yang disandera itu. Pada dasarnya, pemerintah Indonesia memiliki teknologi untuk mendeteksi keberadaan 10 WNI itu.
Namun, pemerintah Indonesia tidak bisa berbuat apa-apa karena konstitusi Filipina tidak memperbolehkan masuknya militer negara lain tanpa persetujuan kongres. (baca: Ketua MPR Minta Pembebasan 10 WNI Tanpa Pembayaran Tebusan)
"Dari pantauan satelit sebenarnya kita juga tahu posisi orang-orang kita di mana. Terus terang kita sudah tahu secara detail. Tapi kita menghormati pemerintah Filipina dan harapannya bisa segera dibebaskan," ujar dia.
Pramono memastikan, TNI dan Polri sudah bersiap-siap di dalam negeri untuk menerima perintah pembebasan sandera.
Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti sebelumnya menyerahkan urusan permintaan tebusan oleh kelompok Abu Sayyaf ke perusahaan pemilik kapal.
Menurut dia, Polri dan Pemerintah Indonesia tidak akan ikut campur soal itu. (Baca: Kapolri Serahkan soal Permintaan Tebusan Abu Sayyaf ke Perusahaan)
"Kan urusan perusahaan, masa urusan kami. Kami tidak ikut urusan itu," ujar Badrodin.
Kelompok Abu Sayyaf sudah menghubungi perusahaan pemilik kapal sebanyak dua kali sejak 26 Maret 2016. Mereka meminta tebusan sebesar 50 juta peso atau setara dengan Rp 14,2 miliar.
Badrodin mengatakan, kebijakan Polri bukan terkait tebusan. Prioritas Polri hanya untuk menyelamatkan para sandera. (Baca: Perusahaan Pilih Bayar Tebusan ke Abu Sayyaf, Effendi Simbolon Kritik Pemerintah)
Menurut Badrodin, Indonesia tidak akan menurunkan personel militer ke Filipina.