Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Cegah Praktik Penyiksaan oleh Aparat Penegak Hukum

Kompas.com - 07/04/2016, 07:16 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Asia Justice & Rights (AJAR) Galuh Wandita meminta pemerintah mendefinisikan dan mengatur dengan jelas terkait tindakan penyiksaan di dalam peraturan hukum pidana nasional.

Hal tersebut penting untuk diupayakan mengingat aparat penegak hukum di Indonesia dinilai rentan melakukan tindakan-tindakan penyiksaan terhadap orang-orang yang diduga maupun terpidana tindak kejahatan.

Regulasi tersebut, kata Galuh, harus diterapkan tanpa terkecuali meski dalam keadaan darurat sekalipun dan harus menggabungkan unsur-unsur utama dari Konvensi PBB tentang Menentang Penyiksaan (The United Nations Convention Against Torture).

Dalam Pasal 1 Konvensi Menentang Penyiksaan, tercantum unsur-unsur pokok yang mendasari tindakan penyiksaan, antara lain timbulnya rasa sakit atau penderitaan mental atau fisik yang luar biasa; oleh atau dengan persetujuan atau sepengetahuan pejabat-pejabat Negara yang berwenang; dan untuk suatu tujuan tertentu, seperti mendapatkan informasi, penghukuman atau intimidasi.

"Konvensi ini mewajibkan negara-negara untuk mengambil langkah efektif untuk mencegah penyiksaan terjadi di wilayahnya," ujar Galuh dalam sebuah dalam sebuah Diskusi Regional dengan topik Tantangan atas Pendekatan Transisi Dalam Menangani Tindakan Penyiksaan di Asia, yang digelar di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2016).

Selain itu, Galuh juga meminta pemerintah melakukan tinjauan komprehensif atas hukum dan peraturan agar tidak terdapat celah untuk membenarkan tindakan penyiksaan, serta menetapkan larangan penggunaan alat bukti yang diperoleh melalui penyiksaan di pengadilan.

Ia pun menekankan pentingnya penegak hukum melindungi saksi dan pelapor terhadap intimidasi dengan memperkuat program bantuan hukum.

"Program tersebut juga harus difokuskan untuk pendampingan bagi korban penyiksaan agar berani membawa pelaku ke pengadilan," kata Galuh.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI Roichatul Aswidah mengatakan bahwa Komnas HAM banyak mendapat pengaduan dari masyarakat terkait praktik penyiksaan yang dilakukan oleh lembaga Kepolisian.

Menurut penuturannya, persoalan yang yang banyak dilaporkan umumnya terkait upaya penangkapan yang dilakukan secara sewenang-wenang.

"Komnas HAM banyak mendapat pengaduan tentang kepolisian, paling banyak diadukan penangkapan sewenang-wenang," ujar Roichatul

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com