Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Daftarkan Kepengurusan Gabungan ke Menkumham

Kompas.com - 04/04/2016, 15:38 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar mendaftarkan kepengurusan gabungan hasil Munas Bali dan hasil Munas Ancol ke Kementerian Hukum dan HAM, Senin (4/4/2016).

Dengan didaftarkannya kepengurusan ini, Golkar berharap Menkumham Yasonna Laoly bisa segera menerbitkan surat keputusan baru di bawah kepengurusan Munas Bali sebagai payung hukum untuk menyelenggarakan Munas Rekonsiliasi.

"Penjelasan Pak Laoly, Insya Allah dalam waktu tidak terlalu lama surat keputusan Menkumham akan dikeluarkan," kata Sekjen Partai Golkar Idrus Marham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin siang.

Idrus mengatakan, kepengurusan gabungan tersebut mengakomodir 70 dari 95 orang yang diusulkan oleh kubu Agung.

Dengan didaftarkannya kepengurusan ini, lanjut Idrus, maka sudah tidak ada lagi persoalan.

Selanjutnya, DPP Golkar akan menggelar rapat pleno Kamis (7/4/2016) untuk menentukan waktu dan tempat pelaksanaan Munas.

Idrus mengatakan, kemungkinan Munas Golkar akan digelar pada 7 Mei, sesuai yang sudah disampaikan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie kepada Presiden Jokowi dua hari lalu.

"Pleno nanti kemungkinan tinggal mengesahkan saja," kata dia.

Ada pun panitia Munas tetap berdasarkan keputusan pleno sebelumnya, dengan komposisi Theo L Sambuaga sebagai ketua penyelenggara, Nurdin Halid sebagai Ketua Steering Committee dan Zainuddin Amali sebagai Ketua Organizing Committee.

Kompas TV Munas Golkar Mundur ke Mei atau Juni 2016
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com