JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada kaitannya dengan kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Namun, dia memastikan bahwa tidak ada oknum jaksa ataupun Polri dalam operasi tangkap tangan oleh KPK itu.
"Tidak mustahil mungkin ada penumpang gelap yang sedang berusaha untuk memanfaatkan kasus di Kejati DKI (Jakarta)," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (31/3/2016).
Dia menuturkan, dari informasi yang diterima kejaksaan, ada tiga orang yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Kamis malam.
"Ada tiga orang yang ditangkap. Tidak ada jaksa satu pun di situ," katanya.
(Baca: KPK Pastikan Tak Ada Oknum Jaksa yang Ditangkap Tangan)
Dia juga menyatakan akan mendalami penindakan KPK yang terkait pada kasus di bawah penanganan anak buahnya.
"Kami berusaha bersikap obyektif. Saya katakan sedang didalami," kata Jaksa Agung.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa KPK telah melakukan operasi tangkap tangan pada Kamis malam. Namun, KPK masih menutup rapat soal identitas dan detail kasus yang mereka tangani.
Namun, Agus menuturkan bahwa KPK sudah berhasil mendapat pemberi suap dalam kasus itu. Akan tetapi, tidak ada jaksa yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan itu.
Artikel ini berasal dari pemberitaan Tribunnews.com dengan judul "Jaksa Agung Curiga Ada "Penumpang Gelap" Kasus di Kejati DKI"