Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Bantah Fasilitasi Kolega Menteri Yuddy Selama di Sydney

Kompas.com - 31/03/2016, 22:15 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, menegaskan bahwa Kemenlu tidak pernah memberikan instruksi kepada Konsulat Jenderal RI di Sydney untuk memfasilitasi anggota DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto.

Fasilitas berupa transportasi dan akomodasi selama berkunjung ke Sydney pada 24 Maret 2016 hingga 2 April 2016 itu disebut atas permintaan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.

Menurut Armanatha, kantor perwakilan Indonesia di luar negeri sudah memiliki prosedur tetap (Protap) baku terkait pengaturan dan fasilitasi bagi delegasi atau tamu dinas.

Selama kunjungan tersebut merupakan kunjungan dinas dan ada instruksi dari Kemlu, maka pemberian fasilitas akan dilaksanakan sesuai protap.

"Dalam hal ini (fasilitas untuk Wahyu Dewanto) tidak ada instruksi dari Kemlu," ujar Arrmanatha melalui keterangan tertulis, Kamis (31/3/2016).

Sebelumnya, beredar sebuah foto berisi surat berkop Kemenpan-RB ke Kementerian Luar Negeri yang berisikan permintaan agar Konsulat Jenderal RI di Sydney menyediakan fasilitas transportasi dan akomodasi kepada koleganya yang bernama Wahyu Dewanto.

Wahyu Dewanto juga dikenal sebagai salah seorang anggota DPRD DKI Jakarta.

Dalam surat tersebut, Kemenpan-RB menyebut bahwa Wahyu merupakan kolega dari Menpan-RB Yuddy Chrisnandi. Wahyu memang diketahui berasal dari partai yang sama dengan Yuddy, yakni Hanura.

(Baca: Menteri Yuddy Disebut Minta Koleganya Ini Difasilitasi Selama "Berlibur" di Sydney)

Belum diketahui pasti apakah kunjungan Wahyu ke Australia dalam rangka dinas ataupun hanya liburan.

Dalam surat itu disebutkan bahwa Wahyu berkunjung ke Australia dengan menyertakan lima anggota keluarganya.

Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji dan ditembuskan kepada Menpan-RB, Dubes RI untuk Australia di Canberra, dan Konjen RI di Sydney.

Meski demikian, Ketua Fraksi Hanura di DPRD DKI mengakui adanya permintaan tersebut.

"Dia sudah izin ke saya, katanya dia udah lama enggak jalan-jalan sama anak istrinya. Jadi, kunjungannya kunjungan pribadi, liburan gitu lah," ujar Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Mohamad "Ongen" Sangaji kepada Kompas.com, Kamis (31/3/2016)‎.

"Karena dia sudah lama enggak bawa keluarganya liburan," kata dia.

Sedangkan Kemenpan-RB menyatakan bahwa Yuddy Chrisnandi tak mengetahui perihal surat tersebut. (Baca: Soal Permintaan Fasilitasi DPRD DKI di Sydney, Ini Komentar Kemenpan-RB)

"Keberadaan surat itu masih kami dalami, yang jelas Pak Menteri tidak pernah mengetahui ada surat seperti itu dan tidak pernah mengintruksikan," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Herman Suryatman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com