JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan bahwa moratorium untuk seluruh pembangunan gedung baru yang diberlakukan Presiden Joko Widodo masih berlaku hingga saat ini.
Moratorium tersebut berlaku secara umum, termasuk untuk pembangunan gedung DPR RI.
"Yang jelas, moratorium itu mulai Desember 2014. Jadi sudah saat itu dan moratorium masih berlangsung sampai hari ini," ujar Pramono Anung di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Selasa (29/3/2016).
Dia menambahkan, moratorium tersebut hanya dikecualikan untuk pembangunan gedung pendidikan dan keperluan mendesak yang dianggap penting untuk kepentingan negara.
Sementara itu, terkait rencana pembangunan perpustakaan di DPR, Senayan, Pram mengatakan, DPR perlu menjelaskan kepada publik, apakah perpustakaan tersebut dibuat hanya bagi anggota dewan, tenaga ahli anggota dewan, atau dibuka bagi publik. Namun menurut dia, belum ada arahan Presiden mengenai rencana tersebut.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin mendadak berubah sikap dan meralat pernyataannya mengenai moratorium pembangunan gedung. Ade menganggap kebijakan pemerintah melakukan moratorium pembangunan gedung baru tidak berlaku bagi DPR RI.
Hal tersebut disampaikan Ade seusai menerima sejumlah cendekiawan yang mengusulkan DPR membangun perpustakaan terbesar se-Asia Tenggara, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2016).
Oleh karena itu, Ade menegaskan bahwa usulan para cendekiawan untuk membangun perpustakaan itu bisa direalisasikan tahun ini juga. Sebab, sudah ada dana sebesar Rp 570 miliar di APBN 2016 yang diperuntukkan untuk membangun gedung.