Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPD: Irman Gusman Tak Bisa Lagi Memimpin, Nanti Semakin Ribut

Kompas.com - 29/03/2016, 15:10 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus Tata Tertib DPD Asri Anas menyesalkan sikap Irman Gusman yang hingga saat ini belum juga menandatangani draf tata tertib baru, yang memangkas masa jabatan pimpinan DPD dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun.

Sikap Irman tersebut, lanjut dia, membuat para anggota DPD semakin geram.

Sejauh ini, dia mengklaim sudah ada 70 dari 132 anggota DPD yang menandatangi mosi tidak percaya terhadap Irman dan dua wakilnya, Farouk Muhammad dan GKR Hemas.

"Pak Irman tidak bisa memimpin kalau teman-teman enggak percaya," kata Asri saat dihubungi, Selasa (29/3/2016).

Saat ini, lanjut Asri, ketidakpercayaan anggota terhadap pimpinan DPD memang belum terasa karena masih masa reses atau turun ke daerah. (baca: PKB Makin Bertekad Bubarkan DPD)

Namun, setelah masa persidangan dimulai kembali pekan depan, kata dia, suasana ketidakpercayaan tersebut akan terasa.

Irman, kata dia, boleh saja masih menjabat dan berstatus sebagai pimpinan DPD. Namun, sebagian besar anggota sudah tidak lagi menganggapnya sebagai pimpinan. (baca: Mantan Pimpinan: Kini DPD Memalukan Luar Biasa, Dibubarkan Saja)

"Jadinya tidak elok nanti, semakin ribut," kata Asri.

Asri menyadari, kisruh yang terjadi di internal DPD ini mendapat kritik dari berbagai pihak. Namun, dia mengklaim kekisruhan yang terjadi disebabkan karena sikap Irman yang enggan menandatangani draf tata tertib.

Dia menyarankan Irman segera menandatangani draf itu. Jika tidak, maka Irman juga akan segera dipanggil oleh Badan Kehormatan DPD dan terancam mendapatkan sanksi.

"Saya dengar Pak Irman dipanggil BK dalam waktu dekat," ucap dia.

Rapat Paripurna DPD, Kamis (17/3/2016), berakhir ricuh. Saat itu, para anggota meminta pimpinan DPD yang memimpin rapat menandatangani draf tata tertib soal pemangkasan masa jabatan pimpinan. (Baca: Kronologi Digoyangnya Kursi Pimpinan yang Buat Rapat DPD Ricuh)

Namun, dua pimpinan DPD, Irman Gusman dan Farouk Muhammad, menolak menandatangani tata tertib (tatib).

Daftar tatib yang diajukan ke pimpinan tersebut merupakan hasil Rapat Paripurna DPD pada 15 Januari 2016. Lewat voting, para peserta rapat memutuskan untuk memperpendek masa jabatan pimpinan DPD dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun.

Saat itu, dari 63 anggota DPD yang hadir saat voting, sebanyak 44 orang setuju bahwa masa jabatan pimpinan DPD dipangkas.

Hanya 17 anggota yang mendukung masa kerja pimpinan DPD tetap selama lima tahun. Sementara itu, dua anggota memilih abstain. (Baca: Irman Gusman Anggap Pemangkasan Masa Jabatannya Bertentangan dengan UU)

Masa jabatan yang dipersingkat dianggap membuat kontrol terhadap kinerja pimpinan alat kelengkapan dan pimpinan DPD menjadi lebih baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

Nasional
Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com