JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Pilkada Pusat Partai Hanura Erik Satrya Wardhana menyebutkan, mulai Rabu (29/3/2016), Partai Hanura akan membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2017.
Pendaftaran akan dibuka hingga 18 April 2016. Pilkada serentak putaran kedua tersebut akan diselenggarakan di 101 daerah dengan rincian 94 kabupaten/kota dan 7 provinsi.
"Partai Hanura ingin mendapatkan sumber daya pemimpin lokal, pemimpin daerah yang berkualitas dan berintegritas," ujar Erik dalam konferensi pers Partai Hanura di Jakarta, Selasa (28/3/2016).
Erik menambahkan, pendaftaran akan dibuka seluas-luasnya bagi siapapun yang berkeinginan menjadi kepala daerah.
Hanura akan menampungnya, sepanjang sesuai dengan syarat aturan yang ditentukan peraturan perundang-undangan.
Adapun dari total 101 daerah yang menyelenggarakan pilkada, Hanura hanya memiliki kursi di 64 kabupaten/kota dan 6 provinsi.
Berbeda dengan Pilkada Serentak 2015 lalu, lanjut dia, proses seleksi bakal calon akan melalui proses yang terukur dan mengutaman aspirasi masyarakat. Di antaranya melalui survei mandiri partai.
"Terutama di daerah-daerah kabupaten/kota dan provinsi dimana Partai Hanura punya perolehan kursi DPRD yang cukup signifikan," ujar Erik.
Selain melakukan seleksi terhadap calon, Partai Hanura juga akan melakukan fungsi pendampingan, pemenangan sekaligus advokasi terhasap pasangan calon yang didukungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.