Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rabu, Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Kompas.com - 29/03/2016, 14:49 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Pilkada Pusat Partai Hanura Erik Satrya Wardhana menyebutkan, mulai Rabu (29/3/2016), Partai Hanura akan membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2017.

Pendaftaran akan dibuka hingga 18 April 2016. Pilkada serentak putaran kedua tersebut akan diselenggarakan di 101 daerah dengan rincian 94 kabupaten/kota dan 7 provinsi. 

"Partai Hanura ingin mendapatkan sumber daya pemimpin lokal, pemimpin daerah yang berkualitas dan berintegritas," ujar Erik dalam konferensi pers Partai Hanura di Jakarta, Selasa (28/3/2016).

Erik menambahkan, pendaftaran akan dibuka seluas-luasnya bagi siapapun yang berkeinginan menjadi kepala daerah.

Hanura akan menampungnya, sepanjang sesuai dengan syarat aturan yang ditentukan peraturan perundang-undangan.

Adapun dari total 101 daerah yang menyelenggarakan pilkada, Hanura hanya memiliki kursi di 64 kabupaten/kota dan 6 provinsi.

Berbeda dengan Pilkada Serentak 2015 lalu, lanjut dia, proses seleksi bakal calon akan melalui proses yang terukur dan mengutaman aspirasi masyarakat. Di antaranya melalui survei mandiri partai.

"Terutama di daerah-daerah kabupaten/kota dan provinsi dimana Partai Hanura punya perolehan kursi DPRD yang cukup signifikan," ujar Erik.

Selain melakukan seleksi terhadap calon, Partai Hanura juga akan melakukan fungsi pendampingan, pemenangan sekaligus advokasi terhasap pasangan calon yang didukungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com