Oleh: Rini Kustiasih
JAKARTA, KOMPAS — Kebebasan berekspresi di Indonesia masih terpasung. Sejumlah kegiatan diskusi, peluncuran buku, teater, dan pemutaran film masih menghadapi tentangan dari aparat keamanan dan sejumlah elemen masyarakat.
Hal itu diungkapkan para pembicara dalam diskusi dan peluncuran buku yang diadakan oleh Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) di Jakarta, Kamis (17/3/2016).
Hadir sebagai pembicara peneliti LIPI Syamsudin Haris, anggota staf kepresidenan Jaleswari Pramodawardhani, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia Kuskrido Ambardi, dan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Roichatul Aswidah.
Roichatul mengatakan, pelarangan pemutaran film Pulau Buru Tanah Air Beta yang terjadi Rabu malam menunjukkan bahwa ruang-ruang berekspresi di Indonesia belum sepenuhnya terbuka.
Aparat dan pemerintah masih bersikap belum terbuka dalam menyikapi ekspresi warga, baik dalam bentuk kesenian, pendapat, maupun ruang-ruang wacana lain.
"Untuk pelarangan film Buru, misalnya, aparat berdalih yang menjadi pertimbangan bagi pelarangan itu ialah problem keamanan. Akan tetapi, ketika dipindah ke kantor Komnas HAM, pemutaran film itu tidak menimbulkan kegaduhan apa pun. Jadi, alasan bahwa film itu akan menimbulkan gangguan publik tidak terbukti," kata Roichatul.
Syamsudin Haris menambahkan, sekalipun reformasi sudah berjalan lebih dari 15 tahun, watak negara dan pemerintah beserta aparatnya belum berubah.
"Negara masih memata-matai warganya. Itu terlihat dari berbagai sikap pelarangan ataupun pencegahan terhadap ekspresi warga," kata Haris.
Penjaga demokrasi
Padahal, menurut Haris, kebebasan berekspresi itu menjadi landasan bagi suatu bangsa untuk mengembangkan potensi. Di sisi lain, kekuatan-kekuatan sipil yang menjadi penggerak ekspresi kebebasan itu adalah penjaga laju demokrasi.
"Civil society adalah penjaga atau penyelamat demokrasi kita. Tidak cukup seorang Jokowi atau Ahok, melainkan banyak lagi orang-orang yang semacam itu. Di situ perlunya civil society untuk berjejaring," kata Haris.
Jaleswari mengatakan, perbincangan tentang kebebasan berekspresi saat ini tidak lepas dari konteks perkembangan teknologi.
Maraknya media sosial acap kali membuat ekspresi kebebasan itu sulit dikendalikan atau untuk dibedakan dari upaya penghinaan, ujaran kebencian, dan provokasi lain yang bisa mengganggu kebebasan orang lain.
"Kebebasan berekspresi tidak berada di ruang hampa. Ia juga harus dipertimbangkan di tengah-tengah perkembangan teknologi saat ini. Batas dari suatu kebebasan ialah kebebasan orang lain," kata Jaleswari.
Kuskrido menambahkan, ruang paling aman bagi kebebasan berekspresi ialah kampus. Akan tetapi, kini mulai banyak ditemukan kasus-kasus pembatasan di kampus.
"Baru-baru ini di UGM ada pelarangan pementasan teater Masih Adakah Cinta di Kampus Biru yang bertemakan kehidupan kampus. Pelarangan ini menunjukkan bahwa kebebasan berekspresi di kampus juga mulai terancam," ujarnya.
Selain menyelenggarakan diskusi, Elsam juga meluncurkan buku berjudul Kebebasan Berekspresi: Hukum, Dinamika, Masalah, dan Tantangannya. Buku itu ditulis para peneliti dan akademisi dari sejumlah perguruan tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.